BERAU, KALIMANTAN TIMUR — Konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang kembali mencuat. Robiansyah, warga Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan miliknya oleh PT Berau Coal ke Polres Berau, setelah mediasi dan somasi tidak membuahkan hasil.(23/6) .

Kasus ini mencuat setelah sejak April 2025, PT Berau Coal diduga mulai melakukan aktivitas di atas lahan yang diklaim sah milik Robiansyah, termasuk pengerahan alat berat, perencanaan jalan, hingga penggusuran tanpa izin.
“Pohon-pohon rambutan, durian, dan beragam jenis buah-buahan lainnya yang selama ini kami rawat, semuanya dilibas alat berat tanpa kompensasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu. Ini kerugian besar bagi kami,” ujar Hasan, perwakilan keluarga Robiansyah sekaligus kuasa pengurus lahan tersebut.
Robiansyah menegaskan bahwa ia adalah pemilik sah lahan tersebut yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Aktivitas PT Berau Coal tidak hanya menyebabkan hilangnya hak atas tanah, tetapi juga menghancurkan potensi ekonomi dari ratusan pohon buah produktif yang telah bertahun-tahun dirawat.
Akibat tindakan ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sebelum melapor ke polisi, pihak Robiansyah mengaku telah menempuh jalur mediasi dengan PT Berau Coal. Pertemuan sempat dilakukan, namun menurut pihak perusahaan, lahan tersebut disebut “sudah bebas”. Robiansyah pun diminta mengirim surat resmi.
Merespons permintaan itu, Robiansyah melalui kuasa hukumnya mengirim dua kali surat somasi, namun tidak ada tanggapan balik dari PT Berau Coal. Karena jalan damai tidak membuahkan hasil, laporan resmi ke Polres Berau pun akhirnya ditempuh.
Robiansyah dan kuasa hukumnya berharap agar Polres Berau segera menindaklanjuti laporan, melakukan penyelidikan, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga telah melakukan penyerobotan dan pengrusakan.
Hingga berita ini diturunkan, Senin, 23 Juni 2025, pihak PT Berau Coal belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini.****
Jurnalis DK – RED.















