• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Diduga PHK Sepihak, Staf BPR Bulungan Dipecat Usai Ikuti Misi Budaya di Thailand

PHK Diduga Tak Prosedural, Pegawai BPR Bulungan Diberhentikan Setelah Kegiatan Budaya Internasional

Admin by Admin
Januari 8, 2026
in Daerah
0
Diduga PHK Sepihak, Staf BPR Bulungan Dipecat Usai Ikuti Misi Budaya di Thailand
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor, Seorang staf Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bulungan Cabang Pimping, Samion, diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak prosedural setelah mengikuti kegiatan misi budaya di Bangkok, Thailand.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, dan memunculkan sorotan serius terkait perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.

Samion, yang lahir di Pimping pada 29 Maret 1997, beragama Kristen Protestan dan berasal dari suku Dayak Kenyah, dikenal tidak hanya sebagai staf perbankan, tetapi juga sebagai pegiat seni dan budaya Dayak Kenyah yang aktif dalam pelestarian budaya daerah.

Aktivitas kebudayaannya telah membawa nama Kabupaten Bulungan hingga ke tingkat internasional.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Desember 2025, ketika Samion menerima undangan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok untuk berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia Fair 2025, yang merupakan bagian dari agenda Trade, Tourism, Investment and Cultural Forum (TTICF). Acara tersebut diselenggarakan pada 26–28 Desember 2025 di Bangkok, Thailand.

Dalam kegiatan tersebut, Samion ditugaskan sebagai bagian dari tim seni budaya Kabupaten Bulungan untuk mempromosikan seni dan budaya Dayak di forum internasional. Seluruh keikutsertaannya difasilitasi oleh KBRI Bangkok, sementara biaya keberangkatan internasional ditanggung oleh Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara (YSBK).

Sebelum keberangkatan, Samion telah mengajukan izin kepada pihak BPR Bank Bulungan Cabang Pimping, dengan menjelaskan bahwa keberangkatannya adalah untuk kepentingan representasi budaya daerah. Sebagai bagian dari persiapan, ia juga mengurus pembuatan paspor di Tanjung Redeb.

Pada 22 Desember 2025, Samion bersama tim seni budaya berangkat dari Kalimantan menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Bangkok pada 23 Desember 2025. Selama berada di Thailand hingga 30 Desember 2025, seluruh tim difasilitasi oleh KBRI Bangkok, termasuk akomodasi dan transportasi.

Dalam Indonesia Fair 2025, tim seni budaya Kabupaten Bulungan menampilkan berbagai pertunjukan, seperti Lan e Sape, Wonderful Borneo, Leleng, Datun Julut, Linggeng Bulungon, hingga Rampak Rebana, sebagai bagian dari diplomasi budaya Indonesia.

Setelah seluruh rangkaian acara selesai, tim kembali ke Jakarta pada 30 Desember 2025, dan selanjutnya pulang ke Tanjung Selor melalui Tarakan pada 1 Januari 2026.

PHK dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Namun, pada 5 Januari 2026, Samion menerima panggilan telepon dari pihak HRD BPR Bank Bulungan yang menyampaikan bahwa dirinya diberhentikan dari pekerjaan. Alasan yang disampaikan adalah bahwa izin keberangkatan ke Bangkok dinilai tidak prosedural, meskipun izin telah diajukan sebelumnya dan keberangkatan dilakukan dalam rangka membawa nama daerah dan budaya Kabupaten Bulungan.

Pemberhentian tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 151 ayat (3) dan Pasal 168 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang mengatur mekanisme dan prosedur pemutusan hubungan kerja.

Tidak hanya itu, dalam proses pemberhentian tersebut, pihak perusahaan juga diduga menahan ijazah asli milik Samion. Tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 5 dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Butir 2 Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, yang secara tegas melarang pemberi kerja menahan dokumen pribadi pekerja dalam bentuk apa pun.

Desakan Klarifikasi dan Peninjauan Kembali

Ketua Forum Intelektual Kaltara, Joko Supriyadi, S.T., M.T., menilai peristiwa ini sebagai persoalan serius yang menyangkut hak konstitusional pekerja dan perlindungan hukum tenaga kerja, terlebih Samion menjalankan tugas kebudayaan yang membawa nama daerah dan bangsa.

Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak agar kasus ini mendapatkan klarifikasi, peninjauan kembali, serta penyelesaian sesuai dengan hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja.

Kronologi ini juga telah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Bupati Bulungan, Direktur YSBK, Duta Besar LBBP/Kepala Perwakilan RI untuk UNESCAP KBRI Bangkok, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Bulungan.

Awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak BPR Bank Bulungan.

 

 

 

Post Views: 60
Tags: Bupati Bulungan
Previous Post

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Next Post

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

Admin

Admin

Next Post
Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In