• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Admin by Admin
November 27, 2025
in Kejaksaan RI
0
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — 27 November 2025,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda. Seorang pria berinisial MR ditangkap di pinggir jalan wilayah Kecamatan Samarinda Kota dengan barang bukti sabu seberat 933 gram, Senin 24 November 2025 malam sekitar pukul 22.45 WITA.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan Samarinda Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mendapati keberadaan pelaku MR dan langsung melakukan penyergapan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam yang berisi satu kemasan plastik keemasan bertuliskan 168 Freeso Fried Durian. Di dalamnya terdapat plastik klip bening bertuliskan 168 yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 933 gram. Turut diamankan satu unit telepon genggam OPPO A17 warna biru yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Dari hasil interogasi singkat, pelaku MR mengakui bahwa sabu tersebut merupakan pesanannya dari seseorang berinisial I, dengan imbalan uang Rp1.500.000 untuk mengambil paket narkotika di Samarinda. Pelaku juga menerangkan bahwa saat menuju Samarinda, ia meminta bantuan temannya berinisial A, namun A tidak mengetahui bahwa tujuan perjalanan tersebut berkaitan dengan narkotika.

Berangkat dari keterangan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim kini melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan di atasnya. Upaya pengembangan terus dilakukan untuk mengidentifikasi peran pemasok sabu dan jalur distribusinya.

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Sumber: Humas Polda Kaltim.

Jurnalis: Hmd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 7
Tags: Polda Kaltim
Previous Post

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

Next Post

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

Admin

Admin

Next Post
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

November 27, 2025
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025

Recent News

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

November 27, 2025
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

November 27, 2025
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In