Bulungan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan dinilai belum menunjukkan kejelasan sikap terkait tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan plasma masyarakat di Desa Tengkapak, Kecamatan Jelarai Selor. Hingga kini, belum ada kepastian jadwal pertemuan lanjutan sejak RDP terakhir yang digelar pada 3 Maret 2026.
Ketua Serikat Buruh Borneo Raya–KASBI, Ibrahim, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPRD yang dinilai lamban dan tidak responsif. Ia menyampaikan hal tersebut melalui pesan WhatsApp kepada anggota dewan dan sekretariat dewan (Sekwan), namun belum mendapatkan jawaban pasti terkait kelanjutan pembahasan.
RDP sebelumnya hanya dihadiri oleh pengurus Serikat Buruh Borneo Raya–KASBI yang bertindak sebagai kuasa masyarakat anggota plasma. Sementara itu, pihak perusahaan, koperasi, serta instansi pemerintah terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut tidak turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Permasalahan yang diangkat berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan plasma, termasuk transparansi antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat. Selain itu, ditemukan pula indikasi pelanggaran terkait penggusuran lahan tanpa pemberitahuan, serta persoalan perizinan seperti izin perluasan lahan dan izin tambang yang belum jelas statusnya.
Ibrahim menilai DPRD seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak masyarakat. Menurutnya, lembaga legislatif tidak hanya fokus pada persoalan materiil yang bersifat nominal, tetapi juga perlu menindaklanjuti persoalan berkelanjutan seperti transparansi pengelolaan plasma yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Seharusnya dewan memiliki hati nurani dalam membela hak masyarakat. Jangan hanya turun ke lapangan saat ada angka-angka nominal yang dipersoalkan, tetapi abai terhadap masalah yang sifatnya berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti hasil inspeksi lapangan sebelumnya yang menemukan adanya dugaan pelanggaran perizinan, namun hingga kini belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Sebagai bentuk kekecewaan, pihak serikat buruh meminta Bupati Bulungan dan Gubernur Kalimantan Utara untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai wakil rakyat di daerah belum menunjukkan ketegasan dalam merespons aspirasi masyarakat.
Apabila tidak ada respons konkret dalam waktu dekat, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami akan terus mengusut persoalan ini sampai tuntas. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap turun ke lapangan untuk menyuarakan kekecewaan kami,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat plasma yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kejelasan dalam pengelolaan lahan, serta transparansi dari pihak perusahaan dan koperasi yang terlibat.(Ibrahim).















