• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi  

Admin by Admin
Mei 2, 2026
in Daerah
0
DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi   
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Medan,-* 02 Mei 2026 Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, didampingi kuasa hukum Ahmad Anugrah Lubis , S.H , Ridzwan S.H ., M.H dan Ezzie FR , S.H., M.H dan rekan-rekan pengurus, menghadiri panggilan resmi Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sumut pada Jumat, 01 Mei 2025.

Kehadiran ini merupakan tindak lanjut laporan resmi yang telah disampaikan A-PPI Sumut pada 30 Maret 2026, terhadap oknum polisi berinisial Kompol DK, yang saat ini menjabat Kasubag Binopsnal Ditsamapta Polda Sumut. Oknum tersebut diduga melakukan perbuatan asusila dan menggunakan narkotika jenis vape atau pod getar .

Sebelum nya di ketahui A-PPI Sumut sudah mendapatkan dari narasumber video berdurasi 3 menit mengenai prilaku perbuatan yang kurang pantas dari oknum Kompol DK yang diduga terjadi pada tahun 2026 di jalan Gatot Subroto, Medan .

Dari video yang beredar dan viral banyak narasi yang tidak terungkap secara jelas .

Video yang beredar selama kurang lebih 3 menit yang di peroleh dari narasumber yang terpercaya perbuatan Kompol DK terjadi pada tahun 2026 di salah satu angkringan atau di depan salah satu rumah makan Yu *** di jalan Gatot Subroto Medan.

Fakta ini membantah narasi di beberapa media yang menyebutkan kejadian berlangsung tahun 2025 , terverifikasi dari keberadaan angkringan di lokasi yang baru beroperasi tahun 2026 ini. Dalam rekaman terlihat jelas DK diduga menggunakan pod getar yang mengandung zat narkotika secara berulang, dengan bukti perubahan pakaian dan lokasi saat ia masih merasakan efek zat tersebut. Pernyataan DK yang mengklaim hanya mencoba sekali untuk keperluan penyamaran dinilai hanya upaya pembelaan diri semata.

“Saya sempat heran kenapa video ini bisa menyebar luas padahal kami telah menyimpan rekaman tersebut. Bahkan saya sudah berjanji kepada Paminal Polda Sumut: jika laporan kami ditindaklanjuti dengan serius, maka kami tidak akan menyebarkannya ke publik. Dan janji itu kami tepati, karena Kanit beserta tim penyidik sangat kooperatif, selalu mengabarkan perkembangan kasus, dan secara rutin menyerahkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun kami menduga ada oknum tertentu yang mencuri start penyebaran video ini untuk kepentingan pribadi , dan kami terus menelusuri kebenaran di baliknya,” tegas Hardep dengan nada tegas.

Hardep menegaskan, Viral nya Video DK ini bukanlah kasus pertama kali. Oknum ini diketahui telah berulang kali tersandung masalah di kesatuannya dan sudah beberapa kali diperiksa Propam karena diduga melanggar kode etik dan profesi kepolisian. Perbuatannya dinilai sangat memalukan dan mencoreng citra institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum.

“Masih banyak polisi yang baik, masih banyak yang beradab dan bekerja dengan dedikasi. Kenapa hanya satu orang yang jelas-jelas bermasalah ini masih dipertahankan? Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto: segera pecat dan lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap DK. Jangan biarkan satu oknum merusak kepercayaan publik terhadap seluruh anggota kepolisian,” seru Hardep dengan nada tegas

Masyarakat berharap Kapolda Sumut dapat bertindak tegas serta PTDH kan Kompol DK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian .

A-PPI Sumut berharap kasus ini menjadi momentum penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kejelasan sanksi yang diberikan akan menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian berani membersihkan barisannya dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. *(HD)*

Post Views: 26
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Tekankan Pentingnya Partisipasi Semesta ‎

Next Post

May Day 2026, Gubernur Zainal Dorong Kolaborasi Demi Kesejahteraan Pekerja

Admin

Admin

Next Post
May Day 2026, Gubernur Zainal Dorong Kolaborasi Demi Kesejahteraan Pekerja

May Day 2026, Gubernur Zainal Dorong Kolaborasi Demi Kesejahteraan Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?” GALUNGAN AJARKAN MENANG ATAS ADHARMA, TEGAKKAN DHARMA DAN GOTONG ROYONG UNTUK INDONESIA

Juni 17, 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Juni 17, 2026
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Juni 16, 2026
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Juni 16, 2026

Recent News

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?” GALUNGAN AJARKAN MENANG ATAS ADHARMA, TEGAKKAN DHARMA DAN GOTONG ROYONG UNTUK INDONESIA

Juni 17, 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Juni 17, 2026
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Juni 16, 2026
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Juni 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?” GALUNGAN AJARKAN MENANG ATAS ADHARMA, TEGAKKAN DHARMA DAN GOTONG ROYONG UNTUK INDONESIA

Juni 17, 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In