TANGERANG– Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Dr. Hugo S. Franata, SH., MH., memberikan perhatian serius terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP yang melakukan penyegelan bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Hugo menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan ketertiban administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keberagaman sebagai bagian dari semangat Pancasila.
1. Penegakan Aturan Tanpa Mengabaikan Hak Dasar
Dr. Hugo mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan Satpol PP bersama Forkopimcam dalam mencegah potensi konflik horizontal. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan izin bangunan dan hak beribadah merupakan dua hal berbeda yang harus dipahami secara proporsional.
“Sebagai praktisi hukum dan wakil rakyat, saya memahami bahwa setiap bangunan wajib memiliki izin demi ketertiban. Namun, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Hukum harus ditegakkan, tetapi hak ibadah tidak boleh terhenti karena kendala administratif,” tegasnya.
2. Solusi Permanen, Bukan Sekadar Sementara Dr. Hugo menyambut baik langkah Camat Teluknaga yang menyediakan aula kantor bersama sebagai tempat ibadah sementara bagi jemaat POUK Thesalonika, khususnya menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah.
Meski demikian, ia mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi jangka panjang.
“Fasilitasi tempat ibadah sementara adalah langkah darurat yang patut diapresiasi. Namun, Pemkab Tangerang tidak boleh berhenti di situ. Saya mendesak agar pemerintah daerah bersama FKUB aktif mendampingi proses perizinan yayasan tersebut, sehingga ke depan ada kepastian hukum yang permanen bagi jemaat,” ujarnya.
3. Ajakan Menjaga Kondusivitas
Sebagai tokoh politik di Kabupaten Tangerang, Dr. Hugo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Teluknaga, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah.
“Kabupaten Tangerang adalah rumah besar bagi semua golongan. Mari kita kedepankan dialog dan musyawarah. Kepada Satpol PP, saya juga menekankan pentingnya pendekatan humanis agar penertiban administrasi tidak menimbulkan luka sosial,” katanya.
4. Komitmen Pengawasan DPRD
Menutup pernyataannya, Dr. Hugo memastikan bahwa dirinya bersama fraksi di DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Tugas kami adalah memastikan pemerintah hadir sebagai penengah yang adil, memberikan solusi konstruktif, serta menjaga kesejahteraan dan kedamaian batin seluruh warga Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Dr. Hugo S. Franata, SH., MH.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang















