• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Berita

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat

Admin by Admin
Oktober 18, 2026
in Berita
0
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat

 

Jakarta, 16 Oktober 2026 – Upaya memperkuat sektor pertanian nasional dalam dua tahun gerak nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terlihat dari hal yang cukup mendasar, yaitu menekan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, yang disertai penyederhanaan regulasi dan pembenahan distribusi agar pupuk semakin mudah diakses petani.

Kebijakan yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 itu menjadi tonggak perubahan tata kelola pupuk bersubsidi. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, pemerintah menurunkan HET seluruh jenis pupuk bersubsidi, sehingga petani memperoleh ruang lebih besar untuk menekan biaya usaha tani.

Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil keberanian pemerintah dalam membenahi aturan yang selama ini menghambat penyaluran pupuk kepada masyarakat.

“Harga pupuk berhasil kita turunkan 20 persen. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah negara kesatuan RI. Pertama kali harga pupuk dapat kita turunkan kepada rakyat, tapi pada saat sama harga turun tapi volume ketersediaan pupuk tambah untuk rakyat kita,” terang Prabowo, seperti ditulis Jumat (16/10).

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah dimana pupuk tidak hanya harus lebih murah, tetapi juga tersedia dalam jumlah yang memadai dan dapat dijangkau petani ketika dibutuhkan.

Dengan demikian, penurunan harga diharapkan tidak berhenti sebagai penghematan biaya, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Penurunan HET pupuk bersubsidi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025, tentang perubahan atas ketentuan jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani. Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, sedangkan NPK kakao berkurang dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram.

Penyesuaian harga juga berlaku untuk ZA khusus tebu, dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, serta pupuk organik, dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Penurunan tersebut memberikan penghematan langsung sebesar 20 persen pada harga acuan setiap jenis pupuk bersubsidi. Bagi petani yang mengandalkan pupuk untuk menjaga produktivitas lahan, pengurangan biaya input ini dapat membantu meringankan beban usaha tani, terutama ketika kebutuhan pupuk meningkat menjelang musim tanam.

Manfaat kebijakan itu ditujukan kepada lebih dari 155 juta penerima manfaat, yang terdiri atas petani dan keluarganya di seluruh Indonesia. Jangkauan tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan pupuk bagi kehidupan masyarakat perdesaan, sekaligus bagi keberlangsungan produksi pangan nasional.

Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan penurunan harga. Penyederhanaan aturan dan pembenahan sistem distribusi menjadi bagian penting agar manfaat kebijakan benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

*Pangkas 145 Regulasi, Benahi Distribusi*

Salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah panjangnya rantai birokrasi dan potensi penyimpangan distribusi. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

Deregulasi ini ditujukan untuk menyederhanakan tata kelola, mempercepat proses penyaluran, dan mempermudah akses petani terhadap pupuk yang dibutuhkan. Dengan aturan yang lebih ringkas, proses distribusi diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengabaikan pengawasan dan ketepatan sasaran.

Pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada semester I-2026, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bersubsidi bermasalah telah dicabut di berbagai daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membersihkan jalur distribusi agar pupuk bersubsidi tidak diselewengkan dan hak petani tetap terlindungi. Pemerintah juga menindak temuan peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil, yang dilaporkan menyebabkan gagal panen dan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun hingga Rp3,3 triliun.

Di sisi lain, digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) terus diperkuat. Sistem ini mencatat data petani, luas lahan, komoditas, dan kebutuhan pupuk secara digital, sehingga proses pendataan dan penyaluran diharapkan menjadi lebih transparan serta akuntabel.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kemudahan memperoleh pupuk dan kebersihan distribusi merupakan fondasi penting bagi peningkatan produksi dan keuntungan petani.

“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan keterkaitan antara reformasi pupuk dan kesejahteraan petani. Harga yang lebih terjangkau dapat membantu menekan biaya produksi, sedangkan distribusi yang lebih tertib diharapkan memastikan pupuk tersedia sesuai kebutuhan. Kombinasi keduanya menjadi salah satu instrumen untuk menjaga produktivitas lahan dan keberlanjutan usaha tani.

*Nilai Tukar Petani Meningkat*

Seiring dengan pembenahan sektor pertanian, indikator kesejahteraan petani juga menunjukkan perkembangan positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 127,84.

NTP merupakan indikator yang membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Kenaikan indeks ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, perkembangan harga yang diterima petani lebih baik dibandingkan perubahan harga yang mereka bayarkan untuk kebutuhan produksi dan konsumsi.

Pada Agustus 2026, indeks harga yang diterima petani meningkat 1,14 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,09 persen. Selisih tersebut mendorong penguatan NTP dan memberikan gambaran mengenai membaiknya posisi tukar petani pada periode tersebut.

Kenaikan NTP juga terjadi di sebagian besar subsektor pertanian. Subsektor tanaman pangan mencatat peningkatan tertinggi sebesar 1,62 persen, disusul tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,53 persen, peternakan sebesar 0,96 persen, dan perikanan sebesar 0,69 persen.

Meski demikian, pergerakan tersebut belum sepenuhnya merata. Subsektor hortikultura justru mengalami penurunan NTP sebesar 2,84 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa dinamika harga dan biaya usaha masih berbeda antarkomoditas, sehingga penguatan kesejahteraan petani perlu terus diupayakan sesuai karakteristik masing-masing subsektor.

Secara geografis, perbaikan NTP menjangkau sebagian besar wilayah Indonesia. Dari 38 provinsi yang dipantau BPS, sebanyak 33 provinsi mencatat kenaikan NTP. Sulawesi Barat mengalami peningkatan tertinggi, yakni 6,87 persen, terutama ditopang oleh kenaikan harga kelapa sawit.

Secara kumulatif, NTP nasional selama Januari hingga Agustus 2026 tercatat 3,18 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa sektor pertanian tetap memiliki peran penting dalam menopang ekonomi perdesaan dan menjaga daya beli masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha tani.

Meski NTP bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan dan kenaikannya tidak otomatis mencerminkan peningkatan pendapatan setiap petani, indikator tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan daya tukar yang diterima petani secara agregat.

Penurunan harga pupuk bersubsidi, penyederhanaan regulasi, penertiban distribusi, dan digitalisasi pendataan merupakan rangkaian kebijakan yang saling berkaitan.

Tujuannya bukan sekadar membuat pupuk lebih murah, melainkan membangun ekosistem pertanian yang memungkinkan petani berproduksi dengan biaya lebih terkendali dan akses sarana produksi yang lebih baik.

Di tengah tantangan harga komoditas, biaya produksi, dan kebutuhan menjaga pasokan pangan, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat fondasi pertanian nasional.

Penghematan dari penurunan HET dapat membantu petani mengelola biaya, sementara distribusi yang lebih transparan diharapkan mengurangi hambatan dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

Pada saat yang sama, kenaikan NTP nasional memberikan sinyal positif mengenai perkembangan daya tukar petani. Tantangan berikutnya adalah memastikan perbaikan indikator tersebut dapat dirasakan lebih merata oleh petani lintas wilayah dan subsektor, termasuk mereka yang menghadapi tekanan harga atau biaya produksi yang masih tinggi.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dengan demikian menempatkan pembenahan pupuk sebagai salah satu bagian dari agenda yang lebih luas, yaitu memperkuat produksi, menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian.

Keberhasilan agenda tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ketika pupuk tersedia dengan harga terjangkau, distribusi berlangsung tertib, dan hasil usaha tani mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik, petani memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kehidupan keluarganya.

Dengan petani sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan, upaya memperbaiki akses pupuk dan menjaga daya beli mereka menjadi investasi penting bagi masa depan pertanian Indonesia.

Post Views: 30
Previous Post

Buku “Prabowo Dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua” Gugat Narasi Mainstream: Paradoks NKRI Harga Mati dan Dinamika Papua Barat Merdeka Jadi Perbincangan Publik

Next Post

Dua Tahun Gerak Nyata: MBG Hubungkan Pangan, UMKM, dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Admin

Admin

Next Post
Dua Tahun Gerak Nyata: MBG Hubungkan Pangan, UMKM, dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Dua Tahun Gerak Nyata: MBG Hubungkan Pangan, UMKM, dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In