• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Berita

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Admin by Admin
November 7, 2026
in Berita
0
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memicu reaksi dari kalangan mahasiswa dan pemuda di Sulawesi Selatan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes menyerukan pengusutan menyeluruh terhadap kasus tersebut dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa memandang jabatan maupun pangkat pihak yang diduga terlibat.

Desakan itu disampaikan melalui rencana aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over Makassar, Jumat (6/11/2026), dengan mengusung tema “Jaga Kepala Negara, Usut Dugaan Makar, Selamatkan Kedaulatan Bangsa”.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebatas pelanggaran teknis. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut keamanan Presiden, integritas institusi negara, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia meminta aparat tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan penyadapan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pemberian perintah.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada siapa yang diduga melakukan tindakan di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual, pihak yang memberikan perintah, motif, serta kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut,” tegas Muhammad Yasin.

Yasin menilai, penanganan perkara tersebut sekaligus menjadi ujian bagi keberanian dan independensi aparat penegak hukum, terutama apabila penyelidikan bersinggungan dengan pihak-pihak yang memiliki jabatan atau pengaruh dalam institusi negara.

Baginya, supremasi hukum harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang adil, bukan sekadar menjadi slogan yang kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan, pangkat, ataupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Yasin mengingatkan agar proses penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menegaskan bahwa kemungkinan adanya unsur makar tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan spekulasi. Setiap dugaan harus diuji melalui fakta, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, transparansi dan profesionalitas penyidikan menjadi kunci agar penanganan kasus tidak justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Yasin juga menekankan bahwa gerakan mahasiswa dalam menyuarakan perlindungan terhadap kepala negara bukan berarti memberikan dukungan terhadap praktik kekuasaan yang tidak terbatas.

Sebaliknya, ia menyebut pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.

“Menjaga kepala negara bukan berarti memberikan legitimasi terhadap kekuasaan tanpa batas. Kami tetap mengingatkan bahwa demokrasi, konstitusi dan hak-hak rakyat harus dijaga. Negara harus kuat, tetapi kekuasaan juga harus tetap berada dalam koridor hukum,” tambahnya.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes menyuarakan lima tuntutan yang berkaitan dengan keamanan negara, penegakan hukum, serta perlindungan demokrasi.

Pertama, mendesak pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan Presiden Prabowo Subianto dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas konstitusional maupun keberlangsungan pemerintahan yang sah.

Kedua, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyadapan ilegal, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual, pemberi perintah, serta motif di balik peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

Ketiga, menolak segala bentuk tindakan makar, provokasi, maupun upaya inkonstitusional yang dapat mengancam kedaulatan negara, merusak demokrasi, dan memecah belah persatuan bangsa.

Keempat, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum memastikan supremasi hukum ditegakkan secara adil, transparan, profesional, serta tanpa tebang pilih.

Kelima, mengajak mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan nasional sekaligus mengawal demokrasi dan konstitusi.

Lebih jauh, Yasin menyampaikan bahwa keamanan negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan institusi, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia berharap penanganan dugaan penyadapan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.

Aliansi Jong Celebes juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Sikap kritis, menurut mereka, harus tetap disertai tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Bagi aliansi tersebut, aksi mahasiswa dan pemuda merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal persoalan kebangsaan, terutama ketika menyangkut keselamatan kepala negara dan kewibawaan hukum.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan hukum dan pertanggungjawaban terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, dan kedaulatan bangsa tidak boleh dipertaruhkan oleh siapa pun,” tutup Muhammad Yasin.

Post Views: 10
Previous Post

SMA Unggul Garuda Transformasi Buka Akses Siswi Kuliah di Luar Negeri

Next Post

Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

Admin

Admin

Next Post
Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

November 7, 2026
Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

November 7, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

November 7, 2026
SMA Unggul Garuda Transformasi Buka Akses Siswi Kuliah di Luar Negeri

SMA Unggul Garuda Transformasi Buka Akses Siswi Kuliah di Luar Negeri

November 7, 2026

Recent News

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

November 7, 2026
Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

November 7, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

November 7, 2026
SMA Unggul Garuda Transformasi Buka Akses Siswi Kuliah di Luar Negeri

SMA Unggul Garuda Transformasi Buka Akses Siswi Kuliah di Luar Negeri

November 7, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

November 7, 2026
Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

Marak Penipuan Digital, Legislator Gerindra Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Melapor

November 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In