• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Di Balik Bantahan Dinsos Kaltara: Celah Tata Kelola Belanja Media dan Koordinasi Kebijakan

E-Purchasing Tak Menjawab Substansi, Belanja Media di OPD Kaltara Dinilai Abaikan Peran DKISP

Admin by Admin
Januari 22, 2026
in Daerah
0
Di Balik Bantahan Dinsos Kaltara: Celah Tata Kelola Belanja Media dan Koordinasi Kebijakan
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Polemik belanja media oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus disorot. Bantahan Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara atas dugaan markup anggaran dinilai belum menyentuh persoalan pokok: potensi pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian belanja daerah serta tumpang tindih kewenangan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara.

Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel LT, menyebut kerja sama media dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing pada katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan tercantum dalam dokumen perencanaan resmi. Namun, bagi sejumlah pemerhati kebijakan daerah, penjelasan itu baru menjawab soal prosedur, bukan substansi kebijakan.

“Pergub tidak semata mengatur cara belanja, tapi juga menegaskan prinsip efisiensi dan pembagian kewenangan. Dalam hal komunikasi publik, fungsi itu secara eksplisit berada di bawah koordinasi DKISP,” ujar seorang analis kebijakan publik di Tanjung Selor.

Dalam Pergub tentang pengendalian belanja dan tata kelola komunikasi pemerintah daerah, DKISP diposisikan sebagai koordinator utama publikasi dan diseminasi informasi. Tujuannya mencegah fragmentasi pesan, duplikasi anggaran, serta pemborosan belanja non-prioritas. Namun praktik di lapangan menunjukkan sejumlah OPD tetap menganggarkan belanja media secara mandiri.

Dinsos berdalih memiliki kekhususan karena menangani isu sosial yang bersifat teknis dan mendesak. Alasan ini justru menuai kritik. “Jika setiap OPD mengklaim kekhususan, maka prinsip sentralisasi komunikasi publik yang diatur Pergub akan runtuh. DKISP hanya menjadi simbol administratif,” kata sumber tersebut.

Sorotan publik juga mengarah pada besaran anggaran belanja media yang dialokasikan Dinsos. Walaupun disebut telah sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), belum ada penjelasan terbuka apakah anggaran tersebut telah melalui proses harmonisasi kebijakan komunikasi pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan Pergub.

“Masalahnya bukan sekadar boleh atau tidak bekerja sama dengan media. Persoalannya, apakah belanja itu telah dikoordinasikan, dievaluasi, dan dikendalikan oleh DKISP sesuai mandat regulasi,” ujar pengamat kebijakan daerah lainnya. Tanpa mekanisme itu, belanja media rawan menjadi tumpang tindih bahkan berujung pemborosan anggaran.

Argumentasi Dinsos yang mengaitkan belanja media dengan kondisi geografis Kalimantan Utara—wilayah perbatasan dan sulit akses—juga dinilai tidak relevan dengan aspek kepatuhan regulasi. “Faktor geografis tidak membatalkan kewajiban tunduk pada Pergub. Klaim urgensi harus dibuktikan dengan indikator kinerja dan dampak yang terukur,” kata seorang pengamat lokal.

Hingga berita ini ditulis, DKISP Kaltara belum memberikan klarifikasi apakah belanja media Dinsos telah berada dalam koridor koordinasi yang semestinya. Absennya sikap resmi dari instansi koordinator justru memperkuat dugaan adanya celah dalam tata kelola komunikasi publik di lingkup Pemprov Kaltara.

Di tengah sorotan publik, desakan agar Inspektorat Daerah dan DPRD Kaltara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan OPD terhadap Pergub kian menguat. Transparansi, kata pengamat, tidak cukup berhenti pada penggunaan sistem pengadaan digital. Ia harus dibuktikan melalui kepatuhan regulasi, kejelasan kewenangan, dan disiplin anggaran.

Tim DK.

Post Views: 96
Tags: Gubernur Kaltara
Previous Post

Warga Lima Desa Dan LPHD Protes, PT SAI Masih Panen Buah Sawit Di Area Sengketa Kawasan Hutan Desa 

Next Post

Polresta Balikpapan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Kapolresta Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Publik Humanis

Admin

Admin

Next Post
Polresta Balikpapan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Kapolresta Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Publik Humanis

Polresta Balikpapan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Kapolresta Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Publik Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dijanjikan Rp300 Juta untuk Mengantar Sabu, 3 Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 15 Kg

Dijanjikan Rp300 Juta untuk Mengantar Sabu, 3 Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 15 Kg

November 3, 2026
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

November 3, 2026
Langkah Awal Penuh Harapan, Made Hiroki Melalui Solusi Aksara Lestari Berkomitmen Membantu Masyarakat dan Menjaga Kebersihan Indonesia

Langkah Awal Penuh Harapan, Made Hiroki Melalui Solusi Aksara Lestari Berkomitmen Membantu Masyarakat dan Menjaga Kebersihan Indonesia

November 3, 2026
ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK MABES POLRI USUT TUNTAS AKTOR DI BALIK TIGA OKNUM TERSANGKA

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK MABES POLRI USUT TUNTAS AKTOR DI BALIK TIGA OKNUM TERSANGKA

November 3, 2026

Recent News

Dijanjikan Rp300 Juta untuk Mengantar Sabu, 3 Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 15 Kg

Dijanjikan Rp300 Juta untuk Mengantar Sabu, 3 Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 15 Kg

November 3, 2026
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

November 3, 2026
Langkah Awal Penuh Harapan, Made Hiroki Melalui Solusi Aksara Lestari Berkomitmen Membantu Masyarakat dan Menjaga Kebersihan Indonesia

Langkah Awal Penuh Harapan, Made Hiroki Melalui Solusi Aksara Lestari Berkomitmen Membantu Masyarakat dan Menjaga Kebersihan Indonesia

November 3, 2026
ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK MABES POLRI USUT TUNTAS AKTOR DI BALIK TIGA OKNUM TERSANGKA

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK MABES POLRI USUT TUNTAS AKTOR DI BALIK TIGA OKNUM TERSANGKA

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dijanjikan Rp300 Juta untuk Mengantar Sabu, 3 Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 15 Kg

Dijanjikan Rp300 Juta untuk Mengantar Sabu, 3 Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 15 Kg

November 3, 2026
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In