• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Enam Bulan Kasus Dugaan Penipuan Diperam, Polrestabes Medan Buang “Bola Panas” Ke Polda Sumut

Korban Minta Kapolda Sumut Segera Tangkap Mamak Maling Yang Meresahkan !!!

Admin by Admin
Juli 4, 2026
in Daerah
0
Enam Bulan Kasus Dugaan Penipuan Diperam, Polrestabes Medan Buang “Bola Panas” Ke Polda Sumut
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Penanganan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara menuai sorotan. Setelah sempat dilimpahkan ke Polrestabes Medan, laporan tersebut disebut tidak menunjukkan perkembangan selama hampir enam bulan sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke Polda Sumut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum yang dinanti pelapor.

Kasus ini berawal dari aksi pencurian yang terjadi pada 22 September 2025 di sebuah toko di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, korban yang sudah membuat laporan resmi disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap para pelaku pencurian yang saat ditangkap mengeluarkan pisau. Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, korban justru dilaporkan oleh keluarga pelaku atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan.

Demi mengakhiri konflik, pada 3 Desember 2025, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kesepakatan itu dituangkan dalam dua surat perdamaian yang ditandatangani bersama.

Surat pertama diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai bentuk perdamaian antara korban dan terdakwa pencurian. Dalam Putusan Nomor 1914/Pid.B/2025, majelis hakim mencantumkan perdamaian tersebut sebagai salah satu hal yang meringankan hukuman para terdakwa. Menurut pihak keluarga pelapor, tuntutan yang semula diperkirakan sekitar tujuh tahun berujung pada vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, surat perdamaian kedua dibuat dengan tujuan agar laporan terhadap korban yang sedang diproses di Polrestabes Medan dicabut oleh pihak keluarga pelaku.

Namun, menurut pihak pelapor, setelah manfaat perdamaian diperoleh dalam persidangan, janji untuk mencabut laporan tidak pernah direalisasikan. Berbagai alasan disebut disampaikan hingga akhirnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan orang tua terdakwa ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Yang menjadi sorotan, menurut keluarga pelapor, laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan selama sekitar enam bulan. Alih-alih naik ke tahap penyidikan, berkas perkara justru dikembalikan lagi ke Polda Sumut dan hingga kini disebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami hanya meminta orang tua maling itu segera ditangkap dan diproses.di melaporkan korban pencurian 3 bulan sudah jadi tersangka, kenapa kami melaporkan dia sudah enam bulan laporan kami tidak diproses, atau jangan jangan dia dilingundi atau dia kebal hukum,” ujar pihak keluarga. 4 Juli 2026

Selain laporan dugaan penipuan, keluarga korban juga mengaku telah membuat laporan dugaan fitnah ke Polsek Pancur Batu. Namun, menurut mereka, laporan tersebut hingga kini juga belum menunjukkan perkembangan.

Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan keseriusan penanganan perkara. Mereka bahkan menduga adanya intervensi oknum tertentu yang menghambat proses hukum saat perkara masih ditangani Polsek Pancur Batu. Dugaan tersebut, hingga kini, belum mendapat tanggapan maupun pembuktian dari pihak kepolisian.

Keluarga berharap Kapolda Sumut dan Wakapolda Sumut memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut, memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelimpahan kembali laporan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara dimaksud. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Post Views: 34
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Gembala Socratez Yoman: Jangan Buru-buru Tuduh TPNPB, Dalang Tembak Pilot Asing di Papua Bisa dari Jakarta

Next Post

Anggota MRPB Pokja Adat Perwakilan Teluk Bintuni Ucapkan Selamat & Sukses PESPARANI Katolik IV Papua Barat 2026

Admin

Admin

Next Post
Anggota MRPB Pokja Adat Perwakilan Teluk Bintuni Ucapkan Selamat & Sukses PESPARANI Katolik IV Papua Barat 2026

Anggota MRPB Pokja Adat Perwakilan Teluk Bintuni Ucapkan Selamat & Sukses PESPARANI Katolik IV Papua Barat 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026

Recent News

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In