• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Epicureanisme dalam Menyeimbangkan Kepuasan dan Keadilan

Admin by Admin
Agustus 26, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Epicureanisme dalam Menyeimbangkan Kepuasan dan Keadilan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Selasa,26 Agustus 2025

Putusan yang menenteramkan adalah buah dari keberanian untuk melihat hukum dalam cahaya kemanusiaan.

Keadilan selalu menjadi dambaan, namun jalan menuju keadilan tidak jarang dipenuhi dengan pertentangan kepentingan dan emosi yang berkecamuk. Dalam pusaran itu, filsafat Epicureanisme menawarkan cara pandang yang menarik dengan menempatkan keseimbangan antara kepuasan dan ketenangan jiwa sebagai kunci kebahagiaan.

Prinsip ini, jika dibawa ke dalam ruang peradilan, dapat menjadi inspirasi bagi hakim dalam merumuskan putusan yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga menenteramkan jiwa pihak-pihak yang bersengketa.

Inti filsafat epicureanisme ini adalah pencarian kebahagiaan melalui hidup sederhana, menolak berlebihan, dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan ketenangan batin. Inilah titik relevansinya dengan peradilan, bahwa putusan hakim seharusnya tidak menimbulkan luka baru, melainkan menghadirkan ketenteraman.

Seorang hakim dihadapkan pada dilema antara teks hukum yang kaku dan realitas manusia yang kompleks. Epicureanisme memberi perspektif bahwa keadilan tidak cukup hanya dinilai dari aspek formal, tetapi juga dari sejauh mana putusan itu menghadirkan kedamaian sosial. Kepuasan dalam konteks ini bukanlah kenikmatan sesaat, melainkan rasa damai yang berkelanjutan bagi semua pihak.

Keadilan yang menenteramkan menjadi tujuan utama. Sebagaimana Epicurus mengajarkan bahwa kesenangan tertinggi adalah ketiadaan rasa sakit, demikian pula peradilan ideal seharusnya berupaya mengurangi penderitaan yang tidak perlu. Putusan hakim yang bijak mampu memutus rantai konflik, sehingga yang tersisa bukan lagi bara dendam, tetapi jalan menuju rekonsiliasi.

Kepuasan dalam putusan tidak berarti memanjakan semua pihak secara sama, melainkan mengarahkan mereka pada titik keseimbangan. Hakim dengan kearifan filosofis dapat melihat lebih jauh. Bahwa keputusan yang tepat adalah yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harmoni, sehingga masyarakat tidak terjerumus pada lingkaran ketidakpuasan yang berulang.

Dalam kerangka Epicureanisme, kebahagiaan sejati tidak terletak pada kemenangan mutlak, melainkan pada kedamaian batin yang didapat ketika konflik diselesaikan. Prinsip ini mengajarkan hakim untuk tidak semata-mata menghitung untung-rugi, tetapi menimbang dampak psikologis, sosial, dan spiritual dari setiap putusan.

Putusan yang baik adalah yang mengandung nilai pedagogis, membimbing masyarakat untuk belajar dari konflik yang terjadi. Epicureanisme mengingatkan bahwa kesenangan sejati muncul ketika manusia belajar hidup bijak, menjauhi keserakahan, dan mencintai kesederhanaan. Hakim yang berlandaskan pandangan ini akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan putusan, karena sadar bahwa keadilan adalah sarana pendidikan moral.

Keseimbangan antara kepuasan dan keadilan tidak hanya menguntungkan pihak yang bersengketa, tetapi juga memperkuat legitimasi peradilan di mata masyarakat. Setiap putusan yang menenteramkan akan menumbuhkan kepercayaan publik, seakan peradilan bukan hanya mesin hukum, tetapi juga penuntun moral.

Kedamaian jiwa adalah nikmat yang hakiki. Putusan yang membawa kedamaian sejalan dengan ajaran agama yang memuliakan perdamaian, melarang kezhaliman, dan menuntut keadilan ditegakkan dengan kelembutan. Dengan demikian, filsafat ini dapat dipadukan dengan nilai spiritual, menjadikan keadilan tidak hanya legal, tetapi juga sakral.

Hakim yang menyeimbangkan kepuasan dan keadilan tidak hanya memutus perkara, melainkan menghadirkan ruang penyembuhan. Setiap sengketa bukan sekadar soal benar dan salah, tetapi juga tentang bagaimana jiwa-jiwa yang retak dapat dipulihkan.

Epicureanisme memberi cahaya bahwa keadilan dapat diraih tanpa menambah penderitaan.

Dalam ruang peradilan, kebahagiaan bukanlah utopia. Ia hadir ketika hakim mampu menimbang aspek hukum, moral, dan batin secara harmonis. Putusan yang dirancang dengan pertimbangan Epicureanisme menjadikan keadilan sebagai jalan menuju ketenangan kolektif, bukan sekadar kemenangan individual.

Keseimbangan ini sekaligus mencegah lahirnya kesewenang-wenangan.

Hakim yang berlandaskan filsafat ini akan selalu mengingat bahwa kebahagiaan sejati hanya tercapai bila keadilan ditegakkan dengan arif. Putusan yang menenteramkan adalah buah dari keberanian untuk melihat hukum dalam cahaya kemanusiaan.

Dengan demikian, Epicureanisme memberi pelajaran berharga bahwa kepuasan dan keadilan bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Hakim yang mampu menyeimbangkan keduanya akan melahirkan putusan yang tidak hanya sah di mata hukum, tetapi juga diterima di hati nurani. Inilah keadilan yang sejati. Yaitu hukum yang menghadirkan kedamaian, menumbuhkan kebahagiaan, dan mengantar manusia pada ketenteraman yang diridai Ilahi.

Penulis: M. Khusnul Khuluq

Penulis: Marihot

Post Views: 54
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Ethical Naturalism sebagai Upaya Mencari Moral Objektif dalam Legislasi yang Berkeadilan

Next Post

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Admin

Admin

Next Post
Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

November 27, 2025
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025

Recent News

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

November 27, 2025
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

MA Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Merupakan Hak Konstitusional Presiden

November 27, 2025
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In