• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) Gelar Aksi di Kedutaan Besar Singapura, Desak Pengembalian Aset Koruptor dan Hentikan Kejahatan Ekonomi Lintas Negara

Admin by Admin
Juli 3, 2026
in Nasional
0
Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) Gelar Aksi di Kedutaan Besar Singapura, Desak Pengembalian Aset Koruptor dan Hentikan Kejahatan Ekonomi Lintas Negara
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pada Jum’at 3 Juli 2026 Pukul 13:00 WIB Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Dalam aksi tersebut, FPAR menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu: (1) mengembalikan aset dan dana hasil tindak pidana korupsi serta pencucian uang milik koruptor Indonesia; (2) menghentikan dugaan keterlibatan entitas berbasis Singapura dalam jaringan illegal fishing yang merugikan Indonesia; dan (3) menghentikan penggunaan pasir laut yang berasal dari aktivitas penambangan dan perdagangan ilegal untuk kepentingan reklamasi.

Koordinator Lapangan (KORLAP) FPAR, Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, menyampaikan bahwa aksi damai yang dilakukan bukan ditujukan kepada rakyat Singapura, melainkan sebagai seruan kepada pemerintah dan otoritas terkait agar menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kedaulatan Indonesia.

“Korupsi dan pencucian uang bukan hanya mencuri uang negara, tetapi juga merampas hak atas rakyat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Ketika aset hasil korupsi disembunyikan di luar negeri, tentu saja rakyat Indonesia yang menjadi korban. Oleh karena itu, aset tersebut harus dikembalikan kepada negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.”

FPAR menilai bahwa Singapura sebagai salah satu pusat keuangan internasional memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem keuangannya tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan aset hasil kejahatan. Pemerintah Singapura sendiri melaporkan telah menyita sekitar S$6 miliar aset yang berkaitan dengan tindak pidana dan pencucian uang sepanjang 2019–2024, yang menunjukkan ancaman pencucian uang lintas negara merupakan persoalan nyata.

Selain daripada itu, FPAR turut menyoroti akan dugaan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) yang terus menggerus sumber daya kelautan Indonesia. Menurut FPAR, berbagai operasi penegakan hukum menunjukkan bahwa kejahatan tersebut tidak hanya melibatkan kapal pelaku, tetapi juga diduga berkaitan dengan jaringan perusahaan, perdagangan, dan logistik lintas negara. Oleh karena itu, FPAR mendesak agar setiap perusahaan, kapal, maupun individu yang terbukti menjadi bagian dari jaringan tersebut harus diproses sesuai hukum.

Sedangkan pada isu lingkungan, FPAR juga menyoroti tingginya permintaan pasir laut untuk proyek reklamasi yang dalam sejarahnya mendorong eksploitasi besar-besaran di wilayah pesisir Indonesia. Sebelum larangan ekspor pasir laut diberlakukan, Indonesia merupakan pemasok utama pasir reklamasi ke Singapura. Berbagai kajian mencatat puluhan juta ton pasir dikirim setiap tahun dan aktivitas tersebut dikaitkan dengan kerusakan ekosistem pesisir serta hilangnya sejumlah pulau kecil di Kepulauan Riau.

Ridha Furqon Wahyu Ramdhani menyatakan bahwa hubungan baik Indonesia dan Singapura seharusnya dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap sumber daya alam.

“Harus ditekankan bahwa kami tidak anti terhadap Singapura. Kami justru menginginkan hubungan bilateral yang sehat, yang tidak memberikan ruang bagi koruptor, pelaku pencucian uang, pelaku illegal fishing, maupun jaringan perdagangan pasir laut ilegal untuk memperoleh keuntungan dari kerugian yang dialami rakyat Indonesia.”

Melalui aksi ini, FPAR berharap pihak dan otoritas terkait memperkuat langkah nyata dalam pemberantasan kejahatan ekonomi lintas negara, pengembalian aset hasil korupsi kepada rakyat, perlindungan sumber daya kelautan, serta penghentian perdagangan sumber daya alam yang berasal dari aktivitas ilegal demi kepentingan generasi mendatang.

Tim

Post Views: 51
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Wagub Tinjau Jalan Perbatasan Kaltara–Kaltim, Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur (paling kuat dan informatif)

Next Post

K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkuat Tali Persaudaraan Baik Suku dan Agama

Admin

Admin

Next Post
K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkuat Tali Persaudaraan Baik Suku dan Agama

K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkuat Tali Persaudaraan Baik Suku dan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

November 5, 2026

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

November 5, 2026

Recent News

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

November 5, 2026

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

November 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In