BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR — Pesan keras ditegaskan. Polda Kalimantan Timur menunjukkan taringnya dengan membongkar 163 kasus narkotika hanya dalam rentang Januari hingga pertengahan Februari 2026. Total 202 tersangka diamankan. Sabu, ekstasi, ganja, hingga obat daftar G disita.
Konferensi pers dilaksanakan di Ruang Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Kamis (26/2/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo.
“Ini bukti komitmen kami. Peredaran narkoba akan kami kejar tanpa kompromi,” tegasnya.
Mayoritas Pengedar, Jaringan Terus Diburu
Direktur Reserse Narkoba Romylus Tam mengungkap komposisi peran tersangka yang mencerminkan ancaman serius:
188 pengedar
9 kurir
5 pengguna
Sebanyak 180 laki-laki dan 22 perempuan terjerat. Dari sisi profesi, tersangka berasal dari berbagai latar belakang:
pekerja swasta, wiraswasta, buruh, bahkan pelajar dan mahasiswa.
“Kaltim masih menjadi kantong peredaran. Barang diduga masuk dari luar negeri melalui Malaysia serta jalur antarpulau,” ungkapnya.
Wilayah dengan kasus tertinggi: Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau.
Pelajar Terlibat: Alarm Bahaya Generasi Muda
Temuan keterlibatan usia muda menjadi sorotan tajam:
Usia 16–19 tahun: 4 orang
Usia 20–29 tahun: 56 orang
30 tahun: 142 orang
“Adanya pelajar yang diduga dimanfaatkan sebagai kurir adalah perhatian serius. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Romylus Tam.
Barang Bukti Fantastis
Operasi intensif menghasilkan sitaan besar:
± 6 kg sabu
Hampir 2.000 butir ekstasi
6,16 gram ekstasi bubuk
2 kg ganja
1.140 butir obat daftar G
Dari 163 laporan polisi, 115 perkara telah diselesaikan, termasuk limpahan 2025.
Lapas Overkapasitas: 80% Kasus Narkoba
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim-Kaltara Endang Lintang Hardiman mengungkap realita memprihatinkan:
“Seluruh lapas overkapasitas. Rata-rata 80 persen penghuni adalah kasus narkoba.”
Penegakan hukum dinilai krusial untuk menekan arus masuk napi baru akibat narkotika.
Bandar Dikejar, Aset Akan Disita
Polda Kaltim memastikan langkah lebih agresif:
2 bandar diamankan
3 bandar berstatus DPO
Indikasi peredaran di kawasan pertambangan
“Kami akan jerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Target kami jelas: memiskinkan bandar,” tegas Dirresnarkoba.
Masyarakat Jangan Diam
Polda Kaltim mengingatkan, perang ini butuh keberanian publik.
“Laporkan segala bentuk peredaran narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tutupnya.
Nada tegas: Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada ruang aman bagi pengedar. Tidak ada ampun bagi bandar.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















