• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Politik

GMNI Jakarta Selatan Soroti Penanganan Korupsi, Desak Penegakan Hukum Adil dan Tanpa Diskriminasi

Admin by Admin
Januari 19, 2026
in Politik
0
GMNI Jakarta Selatan Soroti Penanganan Korupsi, Desak Penegakan Hukum Adil dan Tanpa Diskriminasi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan menyoroti dinamika penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia yang dinilai masih menghadapi tantangan serius. GMNI menilai persoalan korupsi bukan hanya soal lemahnya penegakan hukum, tetapi juga menyangkut konsistensi dan efektivitas negara dalam memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan periode 2025–2027, Abdul Rauf, menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum hanya dapat terjaga apabila proses penindakan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara setara tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik.

“Pemberantasan korupsi akan kehilangan legitimasi di mata rakyat apabila hukum tidak ditegakkan secara adil dan setara terhadap semua pihak,” ujar Abdul Rauf.

Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta Selatan menyoroti perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengungkap adanya sekitar 400 biro perjalanan haji dan umrah yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan kuota haji.

Salah satu pimpinan biro perjalanan, Fuad Hasan Masyhur dari PT Maktour, diketahui telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus. GMNI menilai langkah tersebut penting untuk mengungkap pola, jejaring, serta aktor yang terlibat secara menyeluruh dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sekretaris DPC GMNI Jakarta Selatan periode 2025–2027, M. Rifqi Fadilah Sukarno, menyatakan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam kasus kuota haji menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia tidak lagi bersifat individual.

“Berbagai temuan tersebut memperlihatkan bahwa korupsi telah berkembang menjadi kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya.

GMNI menilai kondisi tersebut menandakan bahwa persoalan korupsi tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kelemahan teknis institusi hukum. Praktik penyalahgunaan wewenang dinilai telah berulang dan membentuk pola dalam sejarah penyelenggaraan kekuasaan di Indonesia.

Dalam konteks itu, GMNI turut menyinggung kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kasus tersebut mulai diusut KPK sejak Juni 2025 dan menyedot perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah masyarakat.

Hingga perkembangan terakhir, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama Ishfal Abidal Aziz, yang merupakan staf khusus Kementerian Agama saat Yaqut menjabat. GMNI menilai penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa praktik korupsi dapat menjangkau level pengambil kebijakan tertinggi.

GMNI Jakarta Selatan juga menyoroti kondisi penegakan hukum pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menilai sistem hukum yang berjalan saat ini masih merupakan kelanjutan dari struktur sebelumnya dan membutuhkan pembenahan mendasar agar benar-benar berpihak pada keadilan dan kedaulatan rakyat.

Selain itu, GMNI mengingatkan publik pada sejumlah kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara, seperti kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Juliari Batubara serta kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo. Kasus-kasus tersebut dinilai sebagai preseden penting dalam evaluasi tata kelola pemerintahan.

Di tengah maraknya praktik korupsi, GMNI menilai masyarakat kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, baik melalui kebijakan yang tidak berpihak maupun lemahnya perlindungan negara, termasuk dalam penanganan bencana ekologis di berbagai daerah.

Atas kondisi tersebut, DPC GMNI Jakarta Selatan menyerukan penguatan peran publik dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum. Abdul Rauf menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi dan keadilan hukum hanya dapat dijaga melalui partisipasi aktif seluruh rakyat Indonesia.

Tim DK.

 

 

 

Post Views: 46
Tags: Berita GMNI
Previous Post

“Untuk Pertama Kali Ada Orang Mengaku Gembong Korupsi di Negeri Ini”.

Next Post

Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim

Admin

Admin

Next Post
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim

Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In