• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Politik

GMNI NABIRE: DUKUNG PFM SEBAGAI PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT, DESAK FW TAK KERDILKAN DPD RI DAN KETUA MRP PAPUA TENGAH WAJIB MUNDUR

Admin by Admin
April 4, 2026
in Politik
0
GMNI NABIRE: DUKUNG PFM SEBAGAI PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT, DESAK FW TAK KERDILKAN DPD RI DAN KETUA MRP PAPUA TENGAH WAJIB MUNDUR
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nabire — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Nabire) menyampaikan sikap tegas terhadap dinamika yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah, khususnya terkait polemik yang menyeret Senator Papua Barat, Paul Finsen Mayor.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan oleh Ketua DPC GMNI Nabire, Jer Anouw Muyapa, GMNI menegaskan dukungan penuh terhadap Paul Finsen Mayor sebagai penyambung lidah rakyat Papua di Senayan. GMNI menilai bahwa sikap dan pernyataan yang disampaikan oleh PFM di ruang publik, termasuk melalui media sosial, merupakan bagian dari ekspresi demokrasi dan representasi aspirasi rakyat, bukan pelanggaran etik sebagaimana dituduhkan.

Di sisi lain, GMNI Nabire mengkritik keras langkah Senator Filep Wamafma yang dinilai telah memaksakan proses di Badan Kehormatan DPD RI untuk memanggil dan memeriksa PFM. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk upaya yang justru mengkerdilkan posisi dan marwah DPD RI di daerah, serta mencederai semangat demokrasi.

Menurut GMNI, proses yang bermula dari apa yang disebut sebagai “surat kaleng” dari MRP se-Tanah Papua hingga dapat dengan mudah sampai ke meja Badan Kehormatan DPD RI merupakan preseden buruk dalam tata kelola kelembagaan. Terlebih, substansi yang dipersoalkan hanyalah tanggapan PFM di platform TikTok terhadap pertanyaan warganet.

“Jika ruang-ruang ekspresi publik seperti ini dibungkam, maka yang terjadi adalah pembungkaman terhadap suara rakyat Papua itu sendiri,” tegas Jer Anouw Muyapa.

GMNI Nabire juga menyerukan kepada seluruh rakyat Papua untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada PFM, sebagai representasi politik yang konsisten menyuarakan kepentingan rakyat.

Selain itu, GMNI Nabire turut menyoroti posisi Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak. Dalam kajian hukumnya, GMNI menegaskan bahwa yang bersangkutan wajib mundur dari jabatannya apabila terlibat dalam kontestasi politik, khususnya Pilkada.

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengatur bahwa pejabat negara dan pejabat yang dibiayai oleh negara/daerah wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah. GMNI menilai jabatan Ketua MRP sebagai bagian dari struktur lembaga publik yang memiliki konsekuensi hukum serupa untuk menghindari konflik kepentingan.

“Secara hukum dan etika politik, tidak ada alasan bagi Ketua MRP Papua Tengah untuk tetap mempertahankan jabatan jika telah atau akan terlibat dalam kontestasi politik. Itu wajib hukumnya untuk mundur,” tegas Jer Anouw Muyapa.

GMNI Nabire menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga negara, menjunjung tinggi demokrasi, serta memastikan bahwa setiap proses politik tidak menjadi alat pembungkaman terhadap suara rakyat, khususnya rakyat Papua.**

Tim.

Post Views: 23
Tags: Berita GMNI
Previous Post

Terkait Dugaan Berita Yang Beredar Soal Penahanan Ijazah Di SMK Makarya, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Next Post

Debu Proyek Tanah Urug Ganggu Warga Talisayan, Pengelola Diminta Bertanggung Jawab

Admin

Admin

Next Post
Debu Proyek Tanah Urug Ganggu Warga Talisayan, Pengelola Diminta Bertanggung Jawab

Debu Proyek Tanah Urug Ganggu Warga Talisayan, Pengelola Diminta Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In