KALIMANTAN TIMUR – H. Hamdan Ds menegaskan bahwa supremasi hukum di Indonesia harus tetap dijaga dan tidak boleh mengalami pelemahan dalam kondisi apa pun. Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas H. Hamdan Ds, Sabtu (25/7/2026).
Ia menekankan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, tanpa terpengaruh tekanan, intervensi, maupun kekuatan tertentu. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penegakan hukum, yakni dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini penting agar proses hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan proporsional.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, namun juga harus menjamin hak-hak setiap warga negara tetap terlindungi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penguatan supremasi hukum harus dilakukan secara konsisten, dengan mengedepankan prinsip keadilan yang objektif, profesional, dan tidak diskriminatif, demi terwujudnya negara hukum yang kuat dan berwibawa.
(Redaksi)















