Berau | Gunung Tabur | DERAP KALIMANTAN | (15-7-24) | Kehidupan warga yang ekonominya tergolong pas-pasan dan hidupnya hanya bergantung pada hidup seorang petani pekebun dengan lahan miliknya selama ini salah satu tumpuan hidupnya untuk berladang bercocok tanam sebut saja apa yang dialami oleh bapak *Hanafiah* atau lebih dikenal dengan sapaan si Julak.
Dirinya bercerita kepada awak media Tim Liputan Derap Kalimantan, bahwa lahan miliknya yang berada di kampung Sambakungan kecamatan Gunung Tabur masuk dalam pembebasan oleh PT. Berau Coal Site Lati berawal dari itu lahan yang luasnya sekitar 2 hektar lebih dan merupakan kebun bahkan terdapat tanam tumbuh seperti, rambutan, cempedak dan sayur mayur.
Namun oleh pihak perusahaan dimasukan dalam kawasan produksi tambang , lahan yang terpisah dari kelompok tani Sejati Sambakungan itu memiliki titik kordinat yang sudah jelas katanya. Bahkan pengambil titik koordinat dilakukan bersama sama dengan petugas dari PT. Berau Coal.
Namun tiba-tiba pihak sub kon dari PT. Berau Coal tanpa ada perundingan atau pembicaraan dengan pihak dia terus melakukan pendorongan dan pengusuran terhadap lahan miliknya itu. Ironisnya lagi, pondok miliknya yang merupakan tempat bernaung dikala panas dan berteduh dikala hujan dibongkar paksa dan rata dengan tanah, kekejaman tanpa nurani ini dirinya beberapa kali telah bersurat kepada petinggi PT. Berau Coal dan juga kepada Kepala Tehnik Tambang yang bertanggung jawab secara tehnis.
Perihal surat untuk meminta hal ini dapat diselesaikan dengan penuh bijak dan manusiawi.
Ada sebuah jawaban dari pihak lapangan PT. Berau Coal yakni bapak Jiswara yang mengurus masalah proses pembebasan, bahwa lahan tersebut ikut di bebaskan oleh kelompok tani Sejati yang ketuanya adalah Muksin.
Dengan nada lirih dan penuh harap Hanafiah merasa bahwa haknya telah di serobot dan digelapkan, oleh karena itu pihaknya telah menyampaikan surat aduan ke Polsek Gunung Tabur, agar masalah yang menimpa dirinya ini dapat ditindak lanjuti sesuai perbuatan yang telah melanggar hak hak seseorang. Kami menunggu langkah penegakan hukum dari Polisi pak katanya kepada jurnalis Derap Kalimantan.
TIM LIPUTAN/RED.DK