Dumaring, 20 Maret 2026— Kesabaran anggota Koperasi Maju Bersama (KMB) di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, mulai menipis. Setelah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian, mereka akhirnya bersiap menempuh jalur resmi dengan melaporkan mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Bina Karya Nuansa Sejahtera (BKNS), ke instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Persoalan ini bermula dari belum dibayarkannya hasil kebun plasma milik anggota koperasi selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2021. Padahal, kebun sawit tersebut disebut telah berproduksi. Namun hingga kini, hak finansial anggota belum pernah diterima.
Ketegangan meningkat setelah beredarnya pesan resmi dari Sekretaris Koperasi KMB, Masroa, melalui grup WhatsApp anggota. Dalam pesan itu, pengurus menyampaikan bahwa pembagian hasil pada bulan Ramadan tahun ini kembali tidak dapat dilakukan karena dana dari perusahaan belum juga ditransfer ke rekening koperasi.
“Kami sudah berupaya berkomunikasi secara langsung, melalui surat resmi, telepon, hingga pesan singkat. Namun hingga hari ini, dana belum juga dikirim oleh pihak perusahaan,” tulis Masroa dalam keterangannya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan pengurus terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dan cenderung mengulur waktu dengan alasan masalah arus kas. Padahal, sejak 2022 hingga 2025 perusahaan disebut rutin memberikan dana talangan, namun tidak disertai kejelasan pembayaran hasil panen sebelumnya.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan anggota. Sejumlah anggota bahkan mempertanyakan apakah hak mereka memang belum dibayarkan oleh perusahaan, atau justru sudah disalurkan namun tidak sampai ke anggota.
“Yang kami butuhkan adalah kejelasan. Kalau memang belum dibayar, perusahaan harus terbuka. Kalau sudah, ke mana uang itu?” ujar salah seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kondisi tersebut, pengurus koperasi telah mengambil sejumlah langkah. Mereka melaporkan keterlambatan pembayaran ke Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan setempat, serta berencana mendatangi kantor pusat perusahaan di Samarinda untuk meminta kejelasan.
Tak hanya itu, anggota koperasi juga berencana melaporkan dugaan penggelapan hak ke aparat penegak hukum. Laporan resmi dijadwalkan akan diajukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Jika laporan tersebut tidak mendapat tanggapan memadai, koperasi akan meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Berau guna mencari solusi atas konflik yang berlarut-larut ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak ekonomi ratusan petani plasma yang bergantung pada hasil kebun sawit. Ketidakjelasan pembayaran selama lima tahun dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bina Karya Nuansa Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Investigasi Derap Kalimantan
Abdul Mansur















