SAMARINDA – Penguatan fungsi kehumasan di tubuh Polri kini memasuki fase yang lebih tegas dan terukur. Melalui kegiatan Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Kehumasan Tingkat Satuan Wilayah (Pensatwil) yang digelar Divisi Humas Polri di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kamis (16/7/2026), standar profesionalisme personel humas ditegaskan tanpa kompromi.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, setiap personel kehumasan Polri tidak lagi sekadar menyampaikan berita, tetapi wajib memastikan informasi yang disajikan akurat, cepat, terverifikasi, dan memiliki dampak positif terhadap kepercayaan publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., Katim Pensatwil Divhumas Polri Kombes Pol. Juni Duarsah, S.I.K., M.M., Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., P.S. Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, S.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh pengemban fungsi kehumasan Polresta Samarinda.
Materi yang disampaikan menekankan pendekatan kerja yang presisi dan berbasis kontrol informasi, mulai dari strategi komunikasi publik yang tajam, media monitoring aktif, agenda setting yang terarah, hingga media handling yang responsif dan terukur.
Optimalisasi platform resmi Polri seperti Portal Humas, Polri TV, DEPOT, dan Majalah TB News ditegaskan sebagai instrumen utama dalam mengendalikan arus informasi publik.
Aspek etika bermedia sosial juga menjadi sorotan utama. Setiap personel humas diingatkan bahwa kesalahan kecil dalam penyampaian informasi dapat berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, disiplin, kehati-hatian, dan tanggung jawab menjadi prinsip mutlak.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa fungsi humas merupakan garda terdepan institusi yang tidak boleh lemah dalam mengelola informasi.
“Tidak boleh ada ruang untuk informasi yang tidak akurat. Humas Polri harus cepat, tepat, dan tegas. Ini soal kepercayaan publik yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penguatan kehumasan adalah bagian integral dari transformasi Polri Presisi.
Ia menekankan, personel humas harus mampu menjadi pengendali informasi, bukan sekadar penyampai. Kecepatan harus diimbangi akurasi, dan keterbukaan harus tetap dalam koridor tanggung jawab.
Kegiatan Pensatwil ini menjadi garis tegas bahwa ke depan, kualitas komunikasi publik Polri harus berada pada standar tinggi: profesional, disiplin, terukur, dan berwibawa. Tidak ada ruang bagi kelalaian, karena setiap informasi yang disampaikan adalah cerminan langsung institusi di mata publik.
Jurnalis: Hmd
Penerbit: Marihot















