BALIKPAPAN – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur memperkuat kerja sama dengan media dalam rangka memperingati HUT ke-75 Humas Polri 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/10/2026).
Kegiatan itu diisi dengan penguatan komunikasi publik dan bakti sosial. Mewakili Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., Kasubbid PID Polda Kaltim AKBP Setia Pambudi, S.H., mengatakan kepercayaan publik perlu dijaga melalui pelayanan yang profesional, keterbukaan informasi, dan komunikasi yang bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional, komunikasi yang terbuka, sikap humanis, dan kepedulian yang diwujudkan dalam tindakan nyata,” kata Setia dalam sambutan tersebut.
“Kerja Sama Polri dan Media“
Polri dan media memiliki peran berbeda dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Polri berkewajiban menyampaikan informasi secara akurat, proporsional, dan sesuai ketentuan. Sementara itu, media menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan independensi, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Setia mengatakan kerja sama kedua pihak perlu dibangun melalui komunikasi terbuka dan penghormatan terhadap peran masing-masing. Menurutnya, arus informasi digital meningkatkan tantangan komunikasi publik karena informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan.
Karena itu, penyampaian informasi harus mengutamakan kecepatan sekaligus akurasi. Bidhumas Polda Kaltim menilai kerja sama dengan media penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bakti Sosial“
Selain kegiatan komunikasi, peringatan HUT ke-75 Humas Polri diisi dengan bakti sosial. Kegiatan tersebut melibatkan personel kepolisian dan insan media sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Setia mengatakan kepedulian sosial perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada peringatan hari besar institusi. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui respons yang cepat, sikap yang menghargai warga, serta perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Partisipasi media dalam kegiatan sosial, lanjutnya, tidak mengurangi independensi dan tanggung jawab jurnalistik.
“Penguatan Pelayanan Informasi“
Peringatan HUT ke-75 Humas Polri juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik. Humas Polri dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan mudah dipahami dengan tetap menjaga akurasi serta akuntabilitas.
Keterbukaan informasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk dengan memperhatikan perlindungan data, hak masyarakat, dan kepentingan penegakan hukum. Profesionalisme komunikasi publik juga mencakup pemberian penjelasan yang jelas dan pelurusan informasi yang keliru berdasarkan fakta.
Setia mengapresiasi kontribusi media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan media terus ditingkatkan dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, etika jurnalistik, dan ketentuan hukum.
Menurutnya, penyampaian informasi yang tepat dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kesimpangsiuran.
Melalui kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kaltim menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan informasi, memperkuat komunikasi dengan media, dan menjaga kerja sama yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
//Red/Hmd/















