Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya (SLKS) XXX, XX, dan X tahun kepada 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Pendopo Odah Etam, pada Rabu (28/11/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, kami mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan atas kesetiaan serta pengabdian yang telah bapak/ibu lakukan selama 10, 20, dan 30 tahun,” ungkap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengawali sambutan.
Momentum HUT KORPRI ke-53 ini menjadi refleksi perjalanan panjang KORPRI sebagai wadah dalam mengawal reformasi dan memperkokoh tata kelola pemerintahan.
“Mengedepankan tanggung jawab sebagai abdi negara adalah hal yang penting bagi kita bersama. Saya juga seorang ASN. Penganugerahan ini merupakan refleksi bahwa kita telah berbuat dalam sistem pemerintahan,” tegas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Adapun penganugerahan Satyalencana Karya Satya diberikan kepada 94 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan rincian: 49 ASN menerima SLKS untuk masa pengabdian 10 tahun, 27 ASN untuk 20 tahun, dan 18 ASN untuk 30 tahun.
“Boleh berhenti dari sistem pemerintahan, tetapi untuk bangsa dan negara, kita harus tetap eksis,” pesan Pj Gubernur Akmal Malik.
Pj Gubernur juga mengingatkan para penerima penghargaan untuk tidak mengendurkan semangat.
“Dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini harus ditularkan kepada rekan-rekan yang masih berada di dalam sistem,” tambahnya.
Salah satu penghargaan SLKS 20 tahun diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diterima oleh Natalin Siagian dan Syahruddin sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama ini.
@Red/H