• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Ilham Salam Korban Mafia Tanah: Jika Mafia Tanah Akan Ada Sampai Kiamat, Lalu Untuk Apa Ada Negara? 

Admin by Admin
November 21, 2025
in Daerah
0
Ilham Salam Korban Mafia Tanah: Jika Mafia Tanah Akan Ada Sampai Kiamat, Lalu Untuk Apa Ada Negara? 
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Pernyataan Nusron Wahid bahwa “mafia tanah akan tetap ada sampai kiamat, kurang dua hari” mungkin dimaksudkan sebagai realisme. Namun di tengah ledakan kasus mafia tanah termasuk

tragedi agraria seperti Sri Pendowo Lampung Timur, serta kasus yang dialami oleh Ilham Salam salah seorang ahli waris di Makasar, pernyataan itu terdengar seperti normalisasi kegagalan negara. la seperti mengatakan kepada rakyat: “hadapi saja sendiri, karena negara pun sudah menyerah!”

*Kasus Sri Pendowo: Bukti Bahwa Mafia Tanah Tidak Sekadar Ada-TAPI DIPELIHARA*

Konflik agraria di Sri Pendowo bukan sekadar kesalahan administrasi. Itu adalah operasi sistematis perampasan tanah.

390 KK, dari 8 desa, yang menguasai tanah secara turun- temurun.Tiba-tiba tanah mereka muncul sebagai SHM atas nama orang lain, tanpa pemeriksaan objek lahan, Diterbitkan secara sepihak oleh BPN Lampung Timur.

Diduga melibatkan jaringan mafia tanah, perantara, bahkan aparat penegak hukum yang kemudian Menimbulkan trauma sosial, ketidakpastian hidup, dan ketakutan kolektif. Itu bukan fenomena alam. Itu kejahatan yang terjadi karena negara memberi ruang, memberi celah, bahkan memberi perlindungan

diam-diam.

Jika kementerian sendiri mengakui bahwa 60% sengketa melibatkan oknum internal, maka konflik Sri Pendowo bukan “penyimpangan”, tetapi produk dari sistem yang telah busuk hingga akarnya.

*Pernyataan Menteri: Tanda Keputusasaan atau Tanda Penerimaan?*

Ketika Menteri ATR/BPN justru mengatakan mafia tanah akan selalu ada sampai kiamat, masyarakat mendengar pesan yang lebih dalam: bahwa negara tidak punya kemauan politik untuk membersihkan institusinya. Reformasi agraria hanya sebatas slogan. Korupsi pertanahan dianggap “takdir,” bukan kejahatan yang harus dibongkar. Publik diisyaratkan untuk menurunkan ekspektasinya terhadap negara.

Dalam konteks Sri Pendowo, pernyataan ini terasa seperti pengkhianatan kedua: setelah tanah mereka dirampas, sekarang negara seolah berkata bahwa keadilan pun mustahil sepenuhnya  ditegakkan.

Sri Pendowo Harus Dibaca Sebagai Bukti Kegagalan Struktural,

Kasus tersebut menunjukkan pola yang sama dengan ribuan

konflik tanah lainnya di Indonesia:

Pendaftaran tanah tanpa konsultasi dan tanpa verifikasi lapangan

Proses sertifikasi diambil alih pihak luar dengan akses ke birokrasi, Jaringan mafia tanah bekerja dengan memanfaatkan PPAT, oknum BPN, aparat lokal, dan perantara, Negara baru hadir setelah konflik membesar-bukan saat kejahatan dimulai

Itu bukan sekadar kegagalan teknis. Itu kegagalan struktural,

yang tidak bisa diselesaikan dengan retorika “membersihkan mafia tanah”, apalagi jika retorikanya sendiri bernada pesimis dan fatalistik.

*Apakah Nusron Wahid Orang yang Tepat? Pertanyaan itu Sangat Valid*

Ketika menteri nengakui 60% masalah bersumber dari internal kementerian, mengatakan pemberantasan mafia tanah hampir mustahil, tidak menawarkan peta jalan reformasi radikal, maka publik berhak meragukan kapasitas, komitmen, dan keberaniannya untuk memutus mata rantai mafia tanah.

Pemimpin yang sejak awal sudah pasrah, tidak bisa memimpin pertarungan melawan jaringan kejahatan yang tertanam puluhan

tahun.

*Apa yang Dibutuhkan? Bukan Pesimisme- tapi Kebijakan yang berpihak kepada rakyat*

Kasus Sri Pendowo menegaskan bahwa, Audit pertanahan harus dilakukan secara nasional, seluruh SHM bermasalah harus dibekukan sementara dan diuji ulang dan oknum BPN harus diproses bukan secara administratif, tapi secara pidana.

Tanpa tindakan radikal semacam itu, kita hanya mengulang siklus: mafia bekerja – masyarakat melawan negara terlambat

datang-kasus didiamkan – mafia tumbuh lagi.

Jika mafia tanah benar-benar akan ada sampai “kiamat kurang dua hari”, maka itu berarti satu hal: negara telah kehilangan fungsi dasarnya sebagai penjaga hak rakyat atas tanah.

*BPN Makassar Diduga Jadi Tangan Kanan Mafia Tanah, Rakyat 26 Tahun Dirampas Haknya*

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar juga kini disorot tajam setelah muncul dugaan kuat bahwa lembaga tersebut membiarkan, bahkan diduga membekingi praktik mafia tanah yang telah merampas hak rakyat kecil selama puluhan tahun.

Salah satu korban, Ilham Salam, ahli waris dari Abdul Salam Pasanrangi, menuntut keadilan atas tanah keluarganya seluas 3.863 meter persegi yang terletak di Kecamatan Panakkukang, Karuwisi, Sulawesi Selatan.

Tanah yang bersertifikat sah sejak tahun 1975 itu kini dikuasai pihak lain yang disebut-sebut bagian dari jaringan mafia tanah. Ironisnya, penguasaan tersebut diduga kuat justru berlangsung dengan restu diam-diam dari pihak BPN Makassar.

Ilham menegaskan “Kami tidak pernah terlibat dalam perkara apa pun, tapi tiba-tiba tanah Ayah Kami dikuasai seseorang. “Bagaimana mungkin hukum bisa sekejam ini?” tegas Ilham Salam saat ditemui awak media Jumat (21/11/2025).

Lebih jauh, Ilham menuturkan bahwa keluarganya tidak pernah dipanggil, tidak pernah diberi tahu, dan tidak pernah diundang ke pengadilan dalam proses perkara antara pihak lain, yakni Harmunis T. dan Manra dkk, yang entah bagaimana justru menyeret tanah milik ayahnya.

Putusan pengadilan yang dianggap janggal itu kini menimbulkan luka hukum yang dalam. 26 tahun lamanya keluarga korban berjuang mengembalikan hak mereka namun keadilan seolah sengaja dibungkam oleh sistem yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.

Dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Makassar, disebutkan bahwa BPN dan Kantor Agraria Makassar diperintahkan untuk mengembalikan batas dan hak atas sertifikat tanah atas nama Abdul Salam Pasanrangi. Namun hingga kini, perintah pengadilan tersebut tidak kunjung dilaksanakan.

*”Sudah jelas ada putusan pengadilan. Tapi kenapa BPN diam?*

Ilham menanyakan

“Ada apa sebenarnya di tubuh lembaga ini? dengan nada getir, penuh Kekecewaan mendalam mendorongnya menulis surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meminta agar negara tidak lagi menutup mata terhadap praktik mafia tanah yang sudah mencabik rasa keadilan rakyat kecil.

Fenomena seperti ini bukan hal baru. Kasus sengketa tanah di Indonesia kerap menunjukkan pola yang sama: pihak berduit menang, rakyat kecil tersingkir.

Kejanggalan demi kejanggalan dalam penanganan kasus pertanahan menegaskan bahwa reformasi agraria yang dijanjikan selama ini belum menyentuh akar persoalan sesungguhnya yakni penyalahgunaan wewenang di dalam institusi negara sendiri.

Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah pusat.

Apakah BPN Makassar dan BPN Lampung akan terus berlindung di balik birokrasi, atau justru membersihkan nama institusinya dengan menegakkan kebenaran dan memulihkan hak rakyat yang sudah dirampas selama seperempat abad?

Kasus Sri Pendowo, serta yang dialami oleh Ilham Salam membuktikan bahwa mafia tanah bukan fenomena liar, tapi didukung oleh struktur kekuasaan yang permisif dan birokrasi yang korup.

Maka ketika menterinya sendiri berbicara dengan nada pasrah, publik bukan hanya kecewa-tapi mulai mempertanyakan legitimasi moral pemerintah dalam mengurus tanah rakyat.

Negara yang menyerah sebelum berperang bukan negara yang layak dipercaya oleh korban-korban seperti Ilham dan masyarakat Sri

Pendowo.”**

Post Views: 50
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

PROF SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SIAGA SATU DENGAN JEPANG CHINA MEMANAS SIAP PERANG ADALAH ANCAMAN UNTUK INDONESIA

Next Post

Jokowi Hadiri Undangan Gala Dinner, Dan Diberikan Tempat Duduk Makan Malam Disebelah Mike Bloomberg

Admin

Admin

Next Post
Jokowi Hadiri Undangan Gala Dinner, Dan Diberikan Tempat Duduk Makan Malam Disebelah Mike Bloomberg

Jokowi Hadiri Undangan Gala Dinner, Dan Diberikan Tempat Duduk Makan Malam Disebelah Mike Bloomberg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In