Berau, Talisayan, — Ketegangan akibat sengketa lahan kembali terjadi di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Insiden pencabutan dan perusakan plang milik Koperasi Merah Putih Program RI 1 menjadi pemicu terbaru konflik antara warga dan pihak yang diduga terkait perusahaan pemegang konsesi.
Plang kepemilikan lahan milik koperasi dirusak dan dicabut oleh sejumlah pihak di area yang masih menjadi sengketa. Tindakan tersebut memicu reaksi dari warga dan anggota koperasi karena dianggap mengabaikan proses penyelesaian yang tengah berjalan.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah dengan riwayat panjang konflik klaim lahan.
Kejadian berlangsung pada siang hari, belum lama ini, saat kondisi lokasi relatif sepi.
Insiden ini melibatkan warga Kampung Dumaring, Koperasi Merah Putih Program RI 1, pihak yang diduga terkait perusahaan pemegang konsesi, serta unsur lembaga adat setempat.
Konflik diduga dipicu oleh perbedaan klaim status lahan. Pihak perusahaan menyatakan area tersebut termasuk dalam wilayah konsesi, sementara warga dan koperasi mengklaim lahan tersebut merupakan tanah yang dikelola secara turun-temurun. Sebelumnya, pada Februari 2025, warga bersama aparat kampung dan tokoh adat telah menyatakan penolakan terhadap perpanjangan izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) di wilayah tersebut.
Selain itu, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan figur tokoh panutan dari keturunan Kesultanan Sambaliung untuk masuk ke kawasan hutan, yang memicu kecurigaan di tengah masyarakat pesisir yang selama ini menjunjung tinggi tokoh adat tersebut.
Masyarakat juga mempertanyakan kejanggalan terkait informasi pengangkatan ketua adat di tingkat kecamatan Talisayan. Menurut warga, struktur adat umumnya berada di tingkat kampung, bukan kecamatan, sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya.
Berdasarkan keterangan saksi, sejumlah orang datang ke lokasi dan mencabut plang yang dipasang sebagai penanda klaim lahan oleh koperasi. Aksi tersebut kemudian diketahui warga dan memicu ketegangan. Pasca kejadian, situasi di lokasi dilaporkan dalam kondisi siaga.
Warga dan perwakilan masyarakat berharap semua pihak dapat menahan diri serta mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian. Mereka juga meminta peran aktif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memfasilitasi mediasi yang transparan guna memperjelas batas lahan dan status hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak dikabarkan masih melakukan koordinasi internal.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya penyelesaian konflik lahan secara terbuka, adil, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur adat, guna mencegah eskalasi konflik di masa mendatang.
Tim DK.














