• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Integrasi Pengadilan Pajak ke MA: Dinamika, Tantangan dan Arah Reformasi Hukum

Admin by Admin
Oktober 25, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Integrasi Pengadilan Pajak ke MA: Dinamika, Tantangan dan Arah Reformasi Hukum
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ari Julianto-Hakim Pengadilan Pajak – Dandapala Contributor

Jumat, 24 Okt 2025 

Integrasi Pengadilan Pajak (PP) ke dalam Mahkamah Agung (MA) merupakan tonggak penting dalam reformasi peradilan fiskal Indonesia. Selama dua dekade, sistem peradilan pajak diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, yang menempatkan pembinaan teknis yudisial di bawah MA, namun pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan (OA&K) berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dualisme pembinaan ini menciptakan dilema serius terhadap independensi peradilan karena Kemenkeu adalah pihak yang paling sering bersengketa dengan Wajib Pajak di PP (Undang-Undang No. 14 Tahun 2002).

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023, frasa “Departemen Keuangan” dalam Pasal 5 ayat (2) dinyatakan bertentangan secara bersyarat dengan UUD NRI 1945 dan harus dimaknai sebagai “Mahkamah Agung” (Mahkamah Konstitusi, 2023).

MK memberi batas waktu hingga 31 Desember 2026 bagi pemerintah untuk menyelesaikan proses integrasi. Reformasi ini menandai pergeseran besar dari sistem dua atap menuju satu atap (one roof system) guna memperkuat keadilan fiskal dan imparsialitas yudisial.

Secara politik hukum, integrasi ini mencerminkan pergeseran paradigma dari model birokratik yang subordinatif ke arah sistem yudisial yang independen, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah membangun peradilan pajak yang kuat, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Dinamika Transisi dan Reformasi

Proses integrasi PP ke MA tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung makna pembangunan hukum dalam tiga dimensi: pemeliharaan, pembaruan, dan penciptaan. Tabel berikut merangkum fokus utama dari masing-masing dimensi pembangunan hukum.

Tabel 1. Tiga Dimensi Pembangunan Hukum dalam Integrasi Pengadilan Pajak

Dimensi

Fokus Utama

Tujuan Hukum

Kebijakan Kunci

Pemeliharaan (Maintenance)

Menjaga independensi, spesialisasi hakim, dan kekhususan hukum acara pajak.

Mempertahankan nilai fundamental sistem peradilan fiskal.

Menjamin rekrutmen hakim ad hoc berbasis keahlian; melestarikan hukum acara pajak khusus (misalnya mekanisme PK satu kali).

Pembaruan (Renewal)

Menghapus dualisme kelembagaan dan memperbarui sistem administrasi.

Menyelaraskan struktur organisasi, SDM, dan anggaran di bawah MA.

Pembentukan Peraturan Presiden dan tim transisi nasional; menjamin prinsip hold harmless bagi pegawai PP yang beralih status.

Penciptaan (Creation)

Menciptakan norma dan hukum acara baru di bawah otoritas MA.

Mengisi kekosongan regulasi pasca-putusan MK.

Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) baru; revisi norma Kuasa Hukum agar selaras dengan UU Advokat.

Pemeliharaan: Menjaga Independensi dan Spesialisasi

Integrasi ke MA diharapkan memperkuat asas independensi yudisial sesuai amanat konstitusi (UUD 1945 Pasal 24 ayat (1)). Hakim Pengadilan Pajak harus terbebas dari pengaruh eksekutif agar putusan bersifat objektif dan imparsial. Selain itu, penguatan spesialisasi hakim menjadi krusial.

Hakim pajak, khususnya yang berasal dari kalangan profesional (hakim ad hoc), memegang peran penting dalam menjaga kualitas putusan. Oleh karena itu, sistem karier di bawah MA harus tetap mengakomodasi keahlian fiskal agar tidak terjadi degradasi kompetensi (Mahkamah Agung, 2024).

Dimensi pemeliharaan juga mencakup pelestarian hukum acara khusus seperti pembatasan Peninjauan Kembali (PK) hanya satu kali sebagaimana diatur Pasal 89 dan 90 UU 14/2002. Keunikan ini harus tetap dipertahankan dalam PERMA baru agar proses peradilan pajak tetap efisien dan responsif terhadap kebutuhan fiskal.

Pembaruan: Reformasi Struktural dan Administratif

Dimensi pembaruan menitikberatkan pada sinkronisasi kelembagaan lintas sektor antara MA dan Kemenkeu. Proses ini membutuhkan landasan hukum tingkat tinggi berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur alih SDM, aset, dan anggaran. Tim transisi nasional menjadi aktor kunci dalam memastikan proses berjalan sesuai tenggat waktu.

Isu paling sensitif terletak pada pengalihan SDM dan disparitas penghasilan. Pegawai PP di bawah Kemenkeu memiliki struktur penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan pegawai di lingkungan MA. Prinsip hold harmless harus ditegakkan agar tidak ada pegawai yang dirugikan selama proses alih status. Konflik politik anggaran ini memerlukan penyelesaian di tingkat eksekutif untuk menjamin stabilitas kelembagaan (Kementerian Keuangan, 2024).

Selain itu, modernisasi sistem informasi melalui integrasi e-court dan digitalisasi dokumen menjadi bagian penting dari pembaruan, sejalan dengan agenda reformasi peradilan elektronik nasional.

Penciptaan: Legislasi dan Norma Baru

Dimensi penciptaan berfokus pada pembentukan norma hukum baru yang akan menjadi kerangka operasional PP di bawah MA. Tahap pertama dimulai dengan penerbitan Perpres sebagai dasar hukum alih status kelembagaan, diikuti oleh PERMA baru yang mengatur organisasi dan hukum acara Pengadilan Pajak.

Salah satu isu penting adalah revisi norma Kuasa Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU 14/2002. Sebelumnya, ketentuan ini memberi kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menentukan “persyaratan lain”, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Meskipun uji materi melalui Putusan MK No. 25/PUU-XXIII/2025 ditolak, MK menekankan perlunya penyusunan norma baru yang selaras dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Mahkamah Konstitusi, 2025).

Dengan demikian, dimensi penciptaan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga transformasional — menciptakan sistem peradilan fiskal yang modern, transparan, dan terintegrasi dengan sistem yudikatif nasional.

Tantangan dan Implikasi Politik Hukum

Integrasi PP ke MA menghadapi sejumlah tantangan strategis yang mencerminkan kompleksitas hubungan antara cabang kekuasaan negara.

Tantangan Kelembagaan: MA harus mampu mengelola tambahan beban administrasi, anggaran, dan SDM tanpa mengganggu kinerja peradilan lain.

Tantangan Anggaran dan SDM: Disparitas tunjangan pegawai antara PP dan MA menimbulkan potensi resistensi jika tidak diatasi dengan kompensasi yang adil.

Tantangan Yuridis: Diperlukan sinkronisasi antara UU Pengadilan Pajak, UU PTUN, dan UU MA agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Tantangan Hukum Acara: Kekhasan hukum acara pajak perlu dipertahankan untuk menjaga efektivitas penyelesaian sengketa fiskal.

Secara politik hukum, reformasi ini menunjukkan bahwa putusan konstitusi dapat berfungsi sebagai pendorong utama reformasi struktural, bukan sekadar koreksi yuridis. Integrasi ini menjadi bukti bahwa pembaruan hukum publik tidak bisa dilepaskan dari konteks politik anggaran dan kapasitas birokrasi.

Rekomendasi Kebijakan

Untuk memastikan keberhasilan integrasi 2023–2026, diperlukan kebijakan lintas sektor yang terukur dan realistis:

Prioritaskan Perpres Transisi: Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur alih status pegawai, aset, dan anggaran dengan prinsip hold harmless.

Percepat Penerbitan PERMA Hukum Acara Pajak: MA harus segera menetapkan PERMA baru agar ada kepastian prosedural selama masa transisi.

Perkuat Kamar Tata Usaha Negara di MA: Tambahkan hakim agung spesialis fiskal atau bentuk kamar tersendiri untuk meminimalkan disparitas putusan Peninjauan Kembali.

Dorong Digitalisasi Sistem: Gunakan momentum integrasi untuk membangun e-Tax Court dan sistem yurisprudensi digital yang mempercepat akses publik terhadap putusan.

Bangun Sinergi MA–Kemenkeu: Bentuk Joint Steering Committee untuk menyelesaikan isu tunjangan dan karier secara adil dan terukur.

Refleksi Makna Integrasi

Integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung bukan sekadar restrukturisasi kelembagaan, tetapi cerminan evolusi sistem hukum Indonesia menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Reformasi ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas kepentingan fiskal jangka pendek.

Dengan menjaga keseimbangan antara independensi yudisial, efisiensi administrasi, dan keadilan fiskal, integrasi ini diharapkan menjadi model bagi penyatuan lembaga hukum lainnya di masa depan. Bila dijalankan konsisten hingga tenggat 31 Desember 2026, reformasi ini akan menandai babak baru kepercayaan publik terhadap peradilan, serta memperkuat pondasi rule of law dalam sistem pajak nasional (Mahkamah Agung, 2026).

Post Views: 68
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Hujan Deras dan Proyek Drainase Picu Banjir di Rinding, Warga Berau Keluhkan Gorong-Gorong Tinggi

Next Post

Wujud Proses Seleksi yang Transparan dan Objektif, Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Terbuka PAG TA.2025 dan SBP TA.2026

Admin

Admin

Next Post
Wujud Proses Seleksi yang Transparan dan Objektif, Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Terbuka PAG TA.2025 dan SBP TA.2026

Wujud Proses Seleksi yang Transparan dan Objektif, Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Terbuka PAG TA.2025 dan SBP TA.2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

April 21, 2026
Sambut JCH di Asrama Haji Medan, Ingatkan Jaga Nama Baik Bangsa

Sambut JCH di Asrama Haji Medan, Ingatkan Jaga Nama Baik Bangsa

April 21, 2026
360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

April 21, 2026
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

April 21, 2026

Recent News

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

April 21, 2026
Sambut JCH di Asrama Haji Medan, Ingatkan Jaga Nama Baik Bangsa

Sambut JCH di Asrama Haji Medan, Ingatkan Jaga Nama Baik Bangsa

April 21, 2026
360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

April 21, 2026
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

April 21, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

April 21, 2026
Sambut JCH di Asrama Haji Medan, Ingatkan Jaga Nama Baik Bangsa

Sambut JCH di Asrama Haji Medan, Ingatkan Jaga Nama Baik Bangsa

April 21, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In