• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan ”Tokoh Penegak Hukum Humanis” dalam Detikcom Awards 2024

Admin by Admin
Oktober 18, 2024
in Kejaksaan RI
0
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan  ”Tokoh Penegak Hukum Humanis”  dalam Detikcom Awards 2024
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung, Jakarta – Derap Kalimantan. Com | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan dengan kategori ”Tokoh Penegak Hukum Humanis” dalam ajang Detikcom Awards 2024, yang diselenggarakan di The Westin Jakarta pada Kamis 17 Oktober 2024.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, detikcom menilai ST Burhanuddin telah banyak melakukan pembenahan bagi Korps Adhyaksa untuk menciptakan penegakan hukum yang modern dan humanis. Sudah banyak program yang telah dilakukan di antaranya adalah penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice, pendirian rumah restoratif dan balai rehabilitasi.

Secara khusus, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada media Detikcom atas anugerah penghargaan yang diberikan. Selama kepemimpinannya, Jaksa Agung telah menerima total 50 penghargaan dengan beragam kategori.

”Terima kasih kepada media Detikcom karena tanpa kehadiran media, kerja apapun yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan sampai ke masyarakat. Penghargaan ini kami persembahkan untuk Korps Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.

Melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, masyarakat dapat merasakan sisi humanisme dari penegak hukum. Produk hukum tersebut juga dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan keadilan, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum.

Untuk diketahui, Kejaksaan melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah menyelesaikan lebih dari 6000 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Hal itu menjadi satu terobosan ide yang luar biasa dan cemerlang dari Jaksa Agung ST Burhanuddin serta bermanfaat bagi peningkatan hukum di masyarakat. (Mari hot).

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Post Views: 102
Previous Post

Ratusan Masyarakat Pulau Derawan Siap Memenangkan Madri Pani (MP) Nomor Urut 1 Calon Bupati Berau

Next Post

Warga Pegat Batumbuk : Kami Mau Perubahan Siap Menangkan Madri Pani Calon Bupati Berau Nomor Urut 1

Admin

Admin

Next Post
Warga Pegat Batumbuk : Kami Mau Perubahan Siap Menangkan Madri Pani Calon Bupati Berau Nomor Urut 1

Warga Pegat Batumbuk : Kami Mau Perubahan Siap Menangkan Madri Pani Calon Bupati Berau Nomor Urut 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MATAKU MEMANDANG ENGKAU

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

November 8, 2025
Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

November 7, 2025
Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset,  Satukan Pemahaman Dalam  Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset, Satukan Pemahaman Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

November 7, 2025
Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

November 7, 2025

Recent News

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

November 8, 2025
Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

November 7, 2025
Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset,  Satukan Pemahaman Dalam  Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset, Satukan Pemahaman Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

November 7, 2025
Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

November 7, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

November 8, 2025
Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

November 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In