• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM-Pidmil Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Koneksitas Secara Profesional dan Terpadu

Admin by Admin
April 15, 2025
in Kejaksaan RI
0
JAM-Pidmil Tegaskan Komitmen  Penanganan Perkara Koneksitas  Secara Profesional dan Terpadu
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DerapKalimantan. Com | Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat sinergi antara peradilan militer dan peradilan umum dalam penanganan perkara koneksitas. Hal ini disampaikan dalam pemaparan resmi JAM-Pidmil dalam kegiatan Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation Tahun 2024 pada Selasa 15 April 2025 di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.

Dalam materinya, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa perkara koneksitas merupakan perkara pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku dari lingkungan peradilan umum dan peradilan militer.

“Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 89 KUHAP, Pasal 198 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, secara umum perkara ini diperiksa oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditentukan oleh Mahkamah Agung atau keputusan menteri terkait,” ujar JAM-Pidmil.

Dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 disebutkan bahwa penanganan perkara koneksitas harus mempertimbangkan kriteria seperti:

• Kerugian negara atau kerugian militer minimal Rp100 miliar;

• Kerugian terhadap perekonomian negara;

• Perhatian besar dari masyarakat;

• Wilayah perkara melintasi dua wilayah kerja Asisten Pidana Militer;

• Terdapat pelaku warga negara asing atau tokoh publik

Sejalan dengan peraturan perundang-undangan, penanganan perkara koneksitas dilakukan secara kolaboratif oleh unsur-unsur penegak hukum seperti Polisi Militer, Oditur, Penyidik, dan Jaksa. Pembentukan Tim Tetap Penyidikan dan Tim Penuntutan Koneksitas menjadi langkah konkret dalam memastikan integritas proses hukum.

Adapun mekanisme penanganan perkara koneksitas meliputi:

1. Penyelidikan dan prapenuntutan

2. Penyidikan oleh Tim Tetap berdasarkan SKB Menhan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI

3. Penuntutan oleh Tim Jaksa dan Oditur

4. Pelaksanaan putusan dan eksekusi

5. Eksaminasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) sebagai pengendali mutu perkara

Pembentukan JAM PIDMIL sebagai unsur strategis dalam Kejaksaan RI diperkuat melalui Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 serta Peraturan Kejaksaan RI No. 1 Tahun 2021 dan No. 2 Tahun 2022. JAMPIDMIL juga berperan aktif dalam mendorong profesionalisme teknis dan administrasi dalam penanganan perkara militer-sipil.

Koordinasi lintas institusi bertujuan untuk:

• Mencegah disparitas hukum;

• Menjamin keadilan substantif antara pelaku sipil dan militer;

• Menjaga kepastian dan efektivitas pelaksanaan eksekusi putusan.

Pada kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Jaksa Agung yang juga pernah menjabat sebagai JAM-Pidmil pertama yakni Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Saadi turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini.

Dalam materinya, Tenaga Ahli Jaksa Agung Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Saadi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan wawasan kepada peserta mengenai peran penting Jaksa dan Oditur dalam:

 Menangani perkara koneksitas secara profesional dan transparan

 Mendorong reformasi birokrasi penegakan hukum

 Menjawab tantangan koordinasi antar yuridiksi yang berbeda

 Meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara sipil-militer

“Selain sebagai instrumen hukum, sinergi ini merupakan bagian dari upaya pembangunan integritas hukum nasional yang mencerminkan kepastian hukum dan keadilan substantif, sejalan dengan prinsip due process of law,” imbuh Anwar Saadi.

Dengan koordinasi yang kuat dan sistem yang transparan, Kejaksaan RI melalui JAM PIDMIL berkomitmen menciptakan proses hukum yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum bagi seluruh warga negara Indonesia, baik sipil maupun militer.

Jakarta, 15 April 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

 

Post Views: 123
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Direktorat UHLBEE JAM PIDSUS Dampingi Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan di Jakarta Utara Milik Tony Budiman Dalam Tindak Pidana Perpajakan

Next Post

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Admin

Admin

Next Post
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum  Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice  Dalam Tindak Pidana Narkoba

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

April 23, 2026

April 23, 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

April 23, 2026
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

April 23, 2026

Recent News

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

April 23, 2026

April 23, 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

April 23, 2026
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

April 23, 2026

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In