Kolaka, Aktivitas galian C di Kabupaten Kolaka kembali menuai sorotan publik. Sejumlah titik penggalian diduga beroperasi secara ilegal dengan dalih pemerataan lahan, namun praktik di lapangan menunjukkan aktivitas yang menyerupai pertambangan komersial.
Pantauan di lokasi pada akhir Maret 2026 memperlihatkan kegiatan penggalian berlangsung intensif. Material berupa tanah dan pasir diangkut keluar area menggunakan truk, lalu diduga diperjualbelikan. Situasi ini memunculkan tanda tanya, mengingat aktivitas tersebut diklaim hanya sebagai upaya meratakan lahan.
Seorang warga setempat mengatakan pengambilan material tidak dilakukan secara cuma-cuma. “Kalau mau ambil tanah tetap harus bayar, meskipun kita punya mobil sendiri. Tidak bisa ambil begitu saja,” ujarnya kepada media, Ahad, 29 Maret 2026.
Pernyataan itu berseberangan dengan keterangan salah satu pemilik lahan yang sebelumnya membantah adanya praktik jual beli maupun pungutan biaya. Ia menegaskan kegiatan yang dilakukan murni untuk pemerataan, bukan aktivitas tambang.
Namun, perbedaan antara klaim dan kondisi di lapangan memicu keresahan warga. Mereka menilai kegiatan tersebut telah melampaui batas pemerataan lahan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait pertambangan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka, untuk segera melakukan penelusuran dan penertiban. Pengawasan dinilai perlu diperketat guna memastikan aktivitas yang berlangsung sesuai dengan perizinan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kalau memang itu bukan tambang, seharusnya tidak ada transaksi. Tapi faktanya berbeda,” kata warga lainnya.
Selain persoalan hukum, warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas galian yang tidak terkontrol. Tanpa pengawasan yang memadai, kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lahan serta mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitar lokasi.
Desakan penertiban pun menguat, seiring harapan masyarakat agar aparat bertindak tegas demi menjaga kepastian hukum dan mencegah praktik serupa terus berlanjut.
Tim.















