• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Jidat Suci Berlumur Trauma: Guru Olahraga Tokok Siswa dengan Cincin Akik

Admin by Admin
Oktober 15, 2025
in Hukrim
0
Jidat Suci Berlumur Trauma: Guru Olahraga Tokok Siswa dengan Cincin Akik
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derapkalimantan.com – PUJUD (Rokan Hili) – Rabu (15/10/2025) – Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Rokan Hilir kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru. Seorang siswa kelas 2 SDN 013 Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, menjadi korban kekerasan fisik yang berujung trauma mendalam.

KRONOLOGI MIRIS DI BALIK SERAGAM GURU

Berdasarkan investigasi, pada hari Senin 6 Oktober 2025, dalam jam pelajaran olahraga, terduga pelaku, Yunita, S.Pd., diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Candra Irawan. Aksi keji itu berupa menokok atau mengentak jidat anak tersebut sebanyak lima kali menggunakan cincin batu akik yang melingkar di jari sang guru.

“Anak saya pulang dengan kondisi ketakutan. Saat ditanya, dia bercerita ditokok berkali-kali di jidat oleh Bu Guru olahraga pakai cincin. Sekarang, dia trauma berat, mogok ke sekolah,” tutur Sunardi, orang tua korban, dengan suara bergetar.

MEDIASI GAGAL, KORBAN TERTINGGAL TRAUMA

Upaya damai telah ditempuh. Sunardi sebagai orang tua telah secara elegan mendatangi Ketua Komite sekolah untuk meminta fasilitasi mediasi. Sayangnya, pertemuan itu GAGAL TOTAL menghasilkan kesepakatan. Pihak guru terkesan tutup mata dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Kegagalan mediasi di tingkat akar rumput ini memaksa keluarga korban membuka aib ini ke publik. Sampai berita ini diturunkan, sang guru, Yunita, S.Pd., tetap BUNGKAM dan enggan memberikan konfirmasi.

ANALISIS PAKAR INTELIJEN YAYASAN KPK TIPIKOR: LANGKAH EFEKTIF KE DEPAN

Menyikapi kebuntuan ini, Tim Analisis Intelijen KPK TIPIKOR merekomendasikan langkah-langkah strategis dan konkret untuk memperjuangkan keadilan bagi Candra:

1. KEJAR BUKTI FORMAL & SAKSI: Segera kumpulkan bukti fisik. Jika ada bekas kemerahan atau memar, FOTO dan VISUM! Catat semua kesaksian dari teman sekelas Candra yang menyaksikan langsung aksi brutal ini.
2. ESKALASI KE PIHAK BERWENANG: Gagal di level sekolah, saatnya naik level! Laporkan secara resmi ke:
· Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, desak mereka untuk memberi sanksi tegas.
· Kemendikbud Ristek. Aduan ini akan memaksa Dinas setempat bertindak.
3. JALUR HUKUM PASTI: Tindakan “menokok dengan cincin” adalah PENGANIYAAN RINGAN. Laporkan ke Polsek Pujud/Polres Rohan Hilir dengan menjerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara harus menjadi pertimbangan serius bagi pelaku.
4. PEMULIHAN TRAUMA ANAK: Prioritas utama adalah kesembuhan Candra. BAWA KE PSIKOLOG ANAK segera! Ini bukan hanya untuk pemulihan, tapi juga sebagai bukti kuat dampak psikologis yang diderita.
5. GUNAKAN MEDIA SEBAGAI SENJATA: Publisitas adalah tekanan. Pastikan pemberitaan akurat dan masif untuk mendesak transparansi dan tindakan cepat dari pihak berwenang.

PELANGGARAN HAK & ATURAN YANG TAK BISA DIMAAFKAN

Tindakan ini telah melanggar sejumlah aturan:

· UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Hak Anak atas Perlindungan).
· Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
· Kode Etik Guru yang telah dinodai.

KESIMPULAN & SERUAN

Kegagalan mediasi adalah lampu hijau untuk berjuang lebih keras. Sudah waktunya bagi Sunardi dan semua pihak yang peduli pada keselamatan anak di sekolah untuk bergerak lebih agresif. JANGAN RAGU! Libatkan Dinas Pendidikan dan Kepolisian.

Ini bukan hanya perjuangan untuk Candra, tapi untuk semua anak Indonesia agar bisa belajar tanpa rasa takut. Tindakan tegas hari ini akan menyelamatkan ribuan Candra-Candra lain di masa depan. (Arj)

Post Views: 855
Previous Post

Brimob Polda Kaltim Kenalkan Tugas Polisi pada Anak Usia Dini Lewat Kunjungan Edukasi “Polisi Sahabat Anak

Next Post

Kabiddokkes Polda Kaltim Tinjau Langsung Pelaksanaan Deteksi Dini Narkoba terhadap Personel

Admin

Admin

Next Post
Kabiddokkes Polda Kaltim Tinjau Langsung Pelaksanaan Deteksi Dini Narkoba terhadap Personel

Kabiddokkes Polda Kaltim Tinjau Langsung Pelaksanaan Deteksi Dini Narkoba terhadap Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Juni 4, 2026
Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum  ‎

Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum ‎

Juni 4, 2026

Recent News

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Juni 4, 2026
Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum  ‎

Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum ‎

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In