• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranata Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dan Konspirasi Ke Polisi

Tim Pencari Fakta Ungkap Ada Pola Pemerasan Lewat Isu Perselingkuhan

Admin by Admin
Agustus 27, 2026
in Daerah
0
Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranata Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dan Konspirasi Ke Polisi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, 27 Agustus 2026 – Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, membuat laporan pengaduan ke Polresta Bogor Kota pada 8 Agustus 2026. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong melalui media elektronik.

Laporan tersebut buntut dari beredarnya dokumen PDF 9 halaman yang disebar inisial ITO sejak awal Agustus 2026. Dokumen itu berisi tuduhan perselingkuhan Alma dengan seorang perempuan inisial IWI.

“Saya melaporkan ini karena informasi yang beredar sudah sangat meresahkan, menyerang kehormatan pribadi dan keluarga, serta mengganggu tugas kedinasan di Bagian Hukum dan HAM,” ujar Alma Wiranta saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

“Kronologi Beredarnya Dokumen PDF”

Menurut keterangan tim pencari fakta yang dibentuk internal, dokumen berjudul _”TIDAK PATUT KABAG HUKUM MENARUH SEKRETARIS WANITA DIKANTOR SENDIRI DIINAPKAN DISETUBUHI”_ mulai disebar ke grup WhatsApp #FRRAK dan #GRB2 serta ke sejumlah pejabat Pemkot dan DPRD Kota Bogor sejak 5 Agustus 2026.

Tim menyebut ITO sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum IWI dalam laporan di Polresta Bogor Kota tanggal 22 Mei 2026. Namun pada 3 Agustus 2026, ITO mencabut surat kuasanya.

“Sebelum disebar, ITO sempat menghubungi saya tanggal 3 Agustus untuk konfirmasi. Ada indikasi ancaman akan disebarluaskan jika tidak dipenuhi,” kata Alma.

Setelah viral di media sosial TikTok dan Instagram pada 18 Agustus 2026, beberapa media online menaikkan berita serupa tanpa konfirmasi ke Alma. Di antaranya neodetik.com 14 Agustus dan berita pantau 17 Agustus 2026.

“Temuan Tim Pencari Fakta”

Tim yang melakukan penelusuran menyebut ada sejumlah kejanggalan dari narasi dalam PDF tersebut.

1. Status IWI: Dalam PDF disebut sebagai “Sekretaris Kabag Hukum”. Namun menurut penelusuran ke staf, IWI hanya membantu kegiatan Bagian Hukum dan HAM periode 2 Februari s.d 23 Februari 2026. ID Card dengan jabatan “Sekretaris Kabag Hukum dan HAM” disebut dibuat atas permintaan pribadi IWI, menggunakan dana pribadi, dan hanya dipakai 1 kali untuk perjalanan dinas.

2. Isi Tuduhan: Tim menilai sejumlah narasi dalam PDF tidak sesuai fakta. Contohnya soal “disekap 3 minggu” yang dibantah karena IWI disebut sering pulang pergi dari tempat tinggalnya. Soal nominal uang juga berbeda. Dalam PDF disebut Rp300 juta, sementara dalam klarifikasi kuasa hukum IWI di neodetik.com 23 Agustus 2026 disebut Rp89 juta.

3. Pola: Tim menduga ada unsur pemerasan. Disebutkan ITO juga pernah meminta uang ke IWI sekitar Rp150 juta. Ketika tidak dipenuhi, surat kuasa dicabut.

“Kami melihat ini rangkaian peristiwa yang terstruktur. Dimulai dari pendekatan personal, lalu penyebaran informasi, hingga tekanan agar ada ganti rugi,” ujar Alma.

“Gangguan Tugas dan Langkah Hukum”

Akibat pemberitaan ini, Alma sempat dipanggil Tim SDO Kejaksaan Tinggi Jabar ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan pada 18 Agustus 2026. Sejak itu, operasional Bagian Hukum dan HAM sempat terganggu. Pada 24 Agustus 2026, Pemkot menunjuk Plh Kabag Hukum dan HAM kepada Yulia Anita.

Alma juga menyoroti soal kesehatan. “Ada obat yang diberikan selama Februari-Mei 2026. Saya minta ini diperiksa dokter profesional. Jangan sampai ada upaya merugikan kesehatan saya,” katanya, merujuk pada obat ISOSORBIDE DINITRATE yang disebut dalam laporan.

“Rekam Jejak dan Permintaan Pemulihan Nama Baik”

Alma menjabat Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor selama 6 tahun, sejak era Bima Arya hingga Dedie Rachim. Di bawah kepemimpinannya, Bagian Hukum meraih beberapa prestasi nasional seperti Terbaik 2 JDIH Nasional dan Indeks Reformasi Hukum tertinggi.

“Saya minta proses hukum berjalan. Nama baik saya, keluarga, dan institusi Pemkot Bogor perlu dipulihkan. Jangan sampai pejabat yang bekerja dengan baik dirusak dengan informasi yang tidak teruji,” tutup Alma.

Polresta Bogor Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan terkait dugaan Pasal 27 UU ITE.

_Hingga berita ini diturunkan, pihak ITO dan IWI belum dapat dimintai konfirmasi. Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya._

Narasumber:

Alma Wiranta, SH., MH – Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor

(DW)

Post Views: 75
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Massa AMPB Janji Kembali ke Jakarta 15 Desember, Tagih Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Next Post

Polda Kaltim Bergerak Cepat Tangani Karhutla Sepinggan Asri, Kapolda Turun Langsung Pastikan Api Terkendali

Admin

Admin

Next Post
Polda Kaltim Bergerak Cepat Tangani Karhutla Sepinggan Asri, Kapolda Turun Langsung Pastikan Api Terkendali

Polda Kaltim Bergerak Cepat Tangani Karhutla Sepinggan Asri, Kapolda Turun Langsung Pastikan Api Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In