• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Pemprov Kalimantan Utara

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah 

Admin by Admin
Mei 26, 2026
in Pemprov Kalimantan Utara
0
Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DERAP KALIMANTAN.COM | TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pembangunan pangan dan gizi menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas saat membuka “Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029” di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).

Denny menyampaikan ketahanan pangan nasional dibangun melalui penguatan empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi serta stabilitas pangan.

Menurutnya, ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” kata Denny.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang RAD Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

RAD tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terarah, terukur, dan saling terintegrasi.

“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.

Denny menilai Kaltara memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan pangan, mulai dari produksi padi, pangan lokal non beras, hingga komoditas hortikultura yang terus berkembang.

Namun demikian, kondisi geografis berupa wilayah pedalaman, perbatasan dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi pangan bergizi.

Karena itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan persoalan gizi melalui sinergi seluruh pihak.

“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya. (dkisp)

 

Post Views: 5
Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah 

Next Post

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Admin

Admin

Next Post
Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK: Jangan Hidupkan Lagi Dwifungsi Militer!

GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK: Jangan Hidupkan Lagi Dwifungsi Militer!

Mei 26, 2026
AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Mei 26, 2026
Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota

Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota

Mei 26, 2026
Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Mei 26, 2026

Recent News

GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK: Jangan Hidupkan Lagi Dwifungsi Militer!

GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK: Jangan Hidupkan Lagi Dwifungsi Militer!

Mei 26, 2026
AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Mei 26, 2026
Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota

Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota

Mei 26, 2026
Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan 

Mei 26, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK: Jangan Hidupkan Lagi Dwifungsi Militer!

GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK: Jangan Hidupkan Lagi Dwifungsi Militer!

Mei 26, 2026
AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In