Medan, 21 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dalam pengembangan Tax Center. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Kampus 4 UINSU Medan, Senin (21/9/2026).
Nota Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, bersama Rektor UINSU Medan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag.
Kerja sama ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi kedua pihak dalam memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Melalui kerja sama tersebut, Tax Center UINSU Medan akan difungsikan sebagai pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan. Keberadaan Tax Center diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan perpajakan sekaligus hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UINSU Medan atas sinergi dan kontribusi yang telah terjalin selama ini dalam meningkatkan pengetahuan, edukasi, serta kepatuhan sukarela masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Semoga kerja sama dan sinergi yang terjalin ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk negara dalam rangka mendukung kemandirian bangsa melalui edukasi perpajakan,” ujar Belis Siswanto.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kepatuhan sivitas akademika serta masyarakat luas terhadap peraturan dan ketentuan perpajakan. Selain itu, edukasi yang diberikan diharapkan dapat memperkenalkan implementasi sistem administrasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Dengan hadirnya Tax Center di lingkungan UINSU Medan, edukasi perpajakan diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam lingkungan akademis. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai perpajakan secara teoritis, tetapi juga diharapkan dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat.
Kolaborasi antara Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan ini diharapkan memberikan manfaat bagi sivitas akademika, masyarakat, dan negara, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan literasi dan kepatuhan perpajakan di Indonesia.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi berita media online yang lebih menarik dengan judul yang lebih “menjual” dan lead yang lebih kuat, tanpa mengubah substansi rilis resmi.
Fzh















