BALIKPAPAN, 27 Oktober 2026 – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, disiplin organisasi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas melalui Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap II Tahun Anggaran 2026, dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WITA di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kaltim tersebut dipimpin Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA. Audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program kerja, pengelolaan sumber daya, dan penyelenggaraan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kaltim, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kaltim, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda, Karumkit Bhayangkara Tingkat II, serta para Kapolresta, Kapolres, Wakapolresta, dan Wakapolres jajaran Polda Kaltim.
Pengawasan sebagai Instrumen Penguatan Kinerja
Audit kinerja pada aspek pelaksanaan dan pengendalian memiliki arti strategis dalam menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, penggunaan sumber daya, dan pencapaian sasaran organisasi. Melalui proses tersebut, setiap satuan kerja dituntut menjalankan tugas secara profesional, tertib administrasi, efektif, serta berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Pengawasan internal juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekurangan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, dan mendorong perbaikan secara berkelanjutan. Setiap temuan maupun rekomendasi hasil audit perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan, sehingga pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi menghasilkan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Dalam pelaksanaannya, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan penting agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Kedisiplinan administrasi, ketepatan pelaksanaan kegiatan, serta kepatuhan terhadap prosedur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme institusi Polri.
Dorong Integritas dan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Melalui Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polda Kaltim terus memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas seluruh jajaran. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja, memperbaiki tata kelola, serta memastikan sumber daya organisasi dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pengawasan yang berjalan efektif harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme dan integritas tidak hanya tercermin dari kepatuhan terhadap administrasi, tetapi juga dari kemampuan personel menjalankan tugas secara responsif, adil, transparan, dan sesuai hukum.
Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas melalui pengawasan yang konsisten, evaluasi yang objektif, serta tindak lanjut perbaikan yang terukur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan pengawasan yang kuat dan tanggung jawab kinerja yang jelas, setiap satuan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kalimantan Timur.
//Red/Hmd/















