Derapkalimantan.com – Meulaboh – Sebagai bagian dari penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat, Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Meskipun demikian, aparat bersama pihak terkait saat ini lebih fokus pada upaya memadamkan api yang masih menyala.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrimnya, menyampaikan bahwa proses penyelidikan tidak terhenti, namun kondisi kebakaran yang masih mengkhawatirkan membuat penanganan di lapangan menjadi prioritas utama.
“Pemeriksaan saksi berlanjut sesuai prosedur, namun kami harus memastikan api tidak meluas agar tidak menyebabkan kerusakan lebih besar bagi masyarakat dan alam,” ujar AKP Roby Afrizal, S.H., pada Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan bahwa setelah kondisi kebakaran dinyatakan aman, penyidik akan mendalami setiap detail kasus untuk menemukan penyebab pasti karhutla dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.
Saat ini, kerja sama antara BPBD, Polri, TNI, dan Tim KPH IV Aceh Barat terus berjalan untuk mengatasi kebakaran, dengan tantangan cuaca kering yang menjadi hambatan dalam proses pemadaman. (Red/JS)















