Sidney Sheldon, seorg penulis novel pernah berkata lirih, kata keadilan sering hanya dihormati dlm pelanggarannya. Dlm ruang sidang baik penuntut umum maupun penasihat hkm, bkn mencari keadilan dan kebenaran, pokok petmainannya adlh kemenangan.
Pencarian keadilan menurut Jacques Derrida tdk akan pernah selesai krn ia sesuatu yg sll ditunda demikian pula kebenaran final dlm hukum sesungguhnya hanya bersifat sementara. Hrs dipilah antara pencarian kebenaran dlm praktik hkm dgn kegiatan keilmuan.
Penganut positivis yg mengunggulkn keadilan hkm menuntut agar hkm positif selalu dipertanggungjwbkn validitasnya pd nilai-2 keadilan. Lantas, timbul pertanyaan kalau setiap hakim, jaksa dan advokat berselisih pendapat dgn keadilan bgmn pemecahannya? Sementara keadilan tdk dpt dipastikn secara objektif dan setiap org bahkn filsuf mempunyai pandangan sendiri ttg apa yg menjadi prinsip-2 keadilan.
Konstruksi pengadilan yg mendudukkan para pihak saling berlawanan seolah para pihak saling berdebat dlm pencarian kebenaran yg mendasar padahal mrk mengemukakan konsep-2 kebenarannya yg akan disesuaikn dgn kebenaran hkm yg ada dan sedang berlangsung di dpn sidang. Dan tentu sj pengadilan hrs memilih bkn bersikap netral.
(dr buku *JUDICIAL ACTIVISM* by Safri Abdullah).
Penerbit: Marihot















