LABUHAN Deli, (16/04/2026), Dalam rangka memperkuat sistem pengamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali mengaktifkan penggunaan mesin X-Ray, Rabu (15/04/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Labuhan Deli dalam meningkatkan pengawasan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke dalam lingkungan rutan.Pengoperasian mesin X-Ray tersebut turut mendapat pendampingan langsung dari tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang memberikan arahan teknis serta standar operasional kepada petugas.
Dalam arahannya, tim Ditjenpas menegaskan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan konsistensi petugas dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini dinilai krusial guna meminimalisir potensi penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali mesin X-Ray merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan sistem deteksi dini terhadap barang bawaan pengunjung maupun pihak terkait.
“Pemanfaatan teknologi X-Ray ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan akurasi pemeriksaan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan mesin X-Ray merupakan wujud nyata komitmen jajaran Rutan Labuhan Deli dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Melalui optimalisasi sarana pengamanan ini, Rutan Labuhan Deli terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas. (Biro Sumut )Fzh















