• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung Tetapkan Beneficial Owner PT AKT sebagai Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara di Murung Raya

Admin by Admin
Maret 29, 2026
in Kejaksaan RI
0
Kejaksaan Agung Tetapkan Beneficial Owner PT AKT sebagai Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara di Murung Raya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 27 Maret 2026 — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan seorang tersangka berinisial ST yang merupakan beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (27/3) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Proses penyidikan melibatkan serangkaian pemeriksaan saksi serta penggeledahan di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Kasus ini bermula dari kegiatan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Perusahaan tersebut sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sejak tahun 1999. Namun, izin tersebut telah resmi diakhiri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tertanggal 19 Oktober 2017.

Meski kontrak telah dihentikan, tersangka ST diduga tetap menjalankan aktivitas pertambangan dan penjualan batu bara hingga tahun 2025. Kegiatan tersebut dilakukan secara ilegal dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara, yang hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Atas perbuatannya, tersangka ST dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam, demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis DK: MR. 

 

Post Views: 25
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara

Next Post

Ketika Kata Menjadi Jejak : Lima Buku dan Sebuah Perjalanan Batin

Admin

Admin

Next Post
Ketika Kata Menjadi Jejak : Lima Buku dan Sebuah Perjalanan Batin

Ketika Kata Menjadi Jejak : Lima Buku dan Sebuah Perjalanan Batin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

April 19, 2026

Recent News

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In