• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejari Kukar Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BRI kepada PT. BSJ Periode Tahun 2021 dan Tahun 2022

Admin by Admin
Oktober 3, 2024
in Kejaksaan RI
0
Kejari Kukar Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BRI kepada PT. BSJ Periode Tahun 2021 dan Tahun 2022
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Derap Kalimantan. Com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) tahan dan penjarakan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi pemberian kredit PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tenggarong kepada PT. Berkah Salama Jaya (PT. BSJ) Periode Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Menurut Kasi Intel Kejari Kukar Ali Mustofa sebelum dilakukan penahanan ketiga tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (1/10/2024) sekira pukul 14.23 Wita bertempat di ruang seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

“Telah dilakukan penahanan tindak kidana korupsi pemberian kredit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tenggarong kepada PT. Berkah Salama Jaya (PT. BSJ) periode tahun 2021 sampai tahun 2022 terhadap tersangka Andriyani SE, Suparlan dan Bambang Purnama,” ujar Ali via Whatsapp di Jakarta pada Kamis (3/10/2024).

Menurut Ali ketiga tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Bank BRI Kantor Cabang Tenggarong kepada PT. BSJ periode Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 37 miliar.

Berdasarkan ha itu, lanjut Ali ketiga Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Bahwa berdasakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Nomor: Print-01/0.4.12/Fd.1/10/2024 tanggal 1 Oktober 2024. Dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut, tersangka Andriyani SE, Suparlan dan Bambang Purnama saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Samarinda,” pungkasnya. (marihot).

Post Views: 97
Previous Post

Madri Pani Calon Bupati Berau Menggelar Kampanye di Desa Dumarin, Sampaikan Program Unggulan Kepada Warga

Next Post

Melakukan Kampanye di 2 Tempat Berbeda di Kampung Eka Sapta dan Talisayan Berau MP-AW, No Urut 1 Sukses.

Admin

Admin

Next Post
Melakukan Kampanye di 2 Tempat Berbeda di Kampung Eka Sapta dan Talisayan Berau MP-AW, No Urut 1 Sukses.

Melakukan Kampanye di 2 Tempat Berbeda di Kampung Eka Sapta dan Talisayan Berau MP-AW, No Urut 1 Sukses.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In