• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Admin by Admin
Mei 21, 2026
in Kejaksaan RI
0
Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), institusi tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp271,45 miliar dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait aktivitas pertambangan oleh PT JMB Group.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Samarinda pada Rabu, 20 Mei 2026. Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor: Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Di bawah kepemimpinan Prof. Supardi, Tim Penyidik Pidsus terus mengembangkan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Dalam proses penyidikan, penyidik telah menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka yang berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menerima pengembalian kerugian negara dari salah satu tersangka berinisial BT senilai lebih dari Rp200 miliar. Selanjutnya, pada Rabu, 1 April 2026, tersangka BT kembali menyerahkan uang sebesar Rp57,45 miliar kepada penyidik.

Dengan tambahan pengembalian tersebut, total uang negara yang berhasil diselamatkan Kejati Kalimantan Timur dari tersangka BT kini mencapai Rp271.450.000.000.

Meski demikian, proses hukum perkara ini masih terus berjalan. Kejati Kaltim menegaskan bahwa penghitungan final kerugian keuangan negara masih dilakukan oleh lembaga auditor berwenang guna memastikan total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Keberhasilan penyelamatan ratusan miliar rupiah ini menjadi bukti keseriusan Kejati Kalimantan Timur dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.(MR).

 

Post Views: 3
Tags: Kejati Kaltim
Previous Post

Jacob Ereste : Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Mei 21, 2026
Jacob Ereste :  Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Jacob Ereste : Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Mei 21, 2026
DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan 

DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan 

Mei 21, 2026
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan 

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan 

Mei 21, 2026

Recent News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Mei 21, 2026
Jacob Ereste :  Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Jacob Ereste : Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Mei 21, 2026
DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan 

DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan 

Mei 21, 2026
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan 

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan 

Mei 21, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271,45 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT JMB Group

Mei 21, 2026
Jacob Ereste :  Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Jacob Ereste : Pendidikan Tidak Hanya Terbatas Untuk Rakyat

Mei 21, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In