PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka pada 10 November 2025, hari ini penyidik resmi menahan tersangka keenam berinisial WS.















