• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat Persiapan Pembentukan Desk Implementasi KUHP, Khususnya dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan

Admin by Admin
Februari 13, 2026
in Nasional
0
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat Persiapan Pembentukan Desk Implementasi KUHP, Khususnya dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (12/02/26), Dalam rangka mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan memimpin rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna mempersiapkan pembentukan Desk Implementasi KUHP, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Rapat menegaskan bahwa perubahan paradigma hukum pidana dari pendekatan retributif menuju korektif, rehabilitatif, dan restoratif menempatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai aktor kunci. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan aktif dalam pembimbingan dan pengawasan klien di tengah masyarakat sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, agar kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan produktif.

Ditjenpas melaporkan sejumlah progres implementasi, antara lain penyusunan pedoman teknis pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, penyediaan anggaran operasional Pos Bapas, pengembangan 290 Pos Bapas yang akan ditingkatkan menjadi Bapas, serta ketersediaan 968 perjanjian kerja sama di 1.888 lokasi kerja sosial. Selain itu, disusun program pembimbingan terintegrasi โ€œKalyan Binterโ€ dan transformasi Litmas menjadi โ€œLitmas Bertumbuhโ€ sebagai dokumen hidup yang dapat menjadi pertimbangan yudisial bagi hakim.

Desk Implementasi ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi penyelesaian isu regulasi dan teknis, instrumen pemantauan kesiapan SDM dan infrastruktur, serta pusat informasi dan sosialisasi standar operasional pidana alternatif. Kemenko akan menjembatani kebutuhan kementerian teknis dengan pemerintah daerah, termasuk mendorong pembentukan Forum Reintegrasi Sosial Provinsi.

Mulai tahun 2026, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan akan mengemban tugas tambahan dalam pembentukan Desk tersebut.

Pembentukan Desk Implementasi KUHP ini diharapkan menjadi fondasi tata kelola hukum pidana yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan dalam rangka mendukung sistem pemasyarakatan Indonesia yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Redaksi DK.

Post Views: 24
Tags: Berita Hukum
Previous Post

Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Program Jaga Desa dan Sinergi BPD

Next Post

Subholding PT Pelindo Solusi Logistik Bertransformasi jadi PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Admin

Admin

Next Post
Subholding PT Pelindo Solusi Logistik Bertransformasi jadi PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Subholding PT Pelindo Solusi Logistik Bertransformasi jadi PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

April 25, 2026
3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

April 25, 2026
Filsafat, Budaya Hingga Tradisi dan Adat Istiadat Dalam Spiritualitas Yang Maha Luas

Filsafat, Budaya Hingga Tradisi dan Adat Istiadat Dalam Spiritualitas Yang Maha Luas

April 25, 2026
Ketua Kreatif Sinergi Bogor/KSB Kritik Lurah: Banyak Yang Tak Kenal Warga dan Abaikan Laporan

Ketua Kreatif Sinergi Bogor/KSB Kritik Lurah: Banyak Yang Tak Kenal Warga dan Abaikan Laporan

April 25, 2026

Recent News

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

April 25, 2026
3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

April 25, 2026
Filsafat, Budaya Hingga Tradisi dan Adat Istiadat Dalam Spiritualitas Yang Maha Luas

Filsafat, Budaya Hingga Tradisi dan Adat Istiadat Dalam Spiritualitas Yang Maha Luas

April 25, 2026
Ketua Kreatif Sinergi Bogor/KSB Kritik Lurah: Banyak Yang Tak Kenal Warga dan Abaikan Laporan

Ketua Kreatif Sinergi Bogor/KSB Kritik Lurah: Banyak Yang Tak Kenal Warga dan Abaikan Laporan

April 25, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

April 25, 2026
3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

April 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In