• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Admin by Admin
Agustus 7, 2025
in Nasional
0
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rabu, 6 Agustus 2025

Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Dalam keterangannya pada Rabu (06/08/2025), Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL. Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui _drone_ atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada Kamis (07/08/2025), Menteri Nusron akan menyosialisasikan langsung GEMAPATAS ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan. Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Sehubungan dengan GEMAPATAS ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya. “GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025. (MW/JR)

Penerbit: Marihot

 

Post Views: 85
Tags: #KementerianATRBPN
Previous Post

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

Next Post

Diduga Selewengkan Upah Borongan, Mandor IKS Dilaporkan Karyawan ke Pemilik Perkebunan

Admin

Admin

Next Post
Diduga Selewengkan Upah Borongan, Mandor IKS Dilaporkan Karyawan ke Pemilik Perkebunan

Diduga Selewengkan Upah Borongan, Mandor IKS Dilaporkan Karyawan ke Pemilik Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025
Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

November 27, 2025

Recent News

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025
Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

November 27, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In