• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

KETUA MA TERIMA AUDIENSI WALI NANGGROE ACEH BAHAS PENGUATAN MAHKAMAH SYAR’IYAH

Admin by Admin
Agustus 12, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
KETUA MA TERIMA AUDIENSI WALI NANGGROE ACEH BAHAS PENGUATAN MAHKAMAH SYAR’IYAH
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Selasa,11 Agustus 2025 

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima audiensi Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Alhaythar, beserta delegasi di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Turut mendampingi Ketua MA pada pertemuan ini yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama MA, Ketua Kamar Pembinaan MA, Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Kepala Badan Urusan Administrasi MA. Sedangkan Wakil Nangroe Aceh didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, perwakilan Pemerintah Aceh, Komisi VII DPR Aceh, serta staf khusus dan penasihat Wali Nanggroe.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh melalui penguatan peran Mahkamah Syar’iyah. Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Sekretariat Peradilan Syariat Islam” yang akan mendukung kinerja Mahkamah Syar’iyah dalam menjalankan kewenangan di bidang ahwal syakhsiyah, muamalat, dan jinayat.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh belum sepenuhnya sesuai harapan. Untuk itu, pihaknya bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berinisiatif memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah melalui pembentukan OPD khusus.

Staf Khusus Wali Nanggroe, Dr. Rafiq, menambahkan bahwa pembentukan OPD ini telah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, yang pada prinsipnya membuka peluang dengan pendampingan pemerintah daerah.

Ketua MA menyambut baik gagasan tersebut. Guru Besar Universitas Airlangga tersebut menyatakan bahwa Mahkamah Agung senantiasa memprioritaskan putra daerah Aceh sebagai aparatur di Mahkamah Syar’iyah, karena mereka lebih memahami kultur dan nilai lokal.

“Putra daerah Aceh memiliki keunggulan lebih memahami kultur Aceh,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, beberapa pimpinan MA turut memberikan tanggapan, di antaranya yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H. Ia menekankan perlunya kajian agar fungsi OPD tidak tumpang tindih dengan kesekretariatan yang ada di Mahkamah Syar’iyah.

Ketua Kamar Pembinaan MA Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D., menggarisbawahi peluang OPD dalam memperkuat keamanan persidangan, mendukung pelaksanaan eksekusi, mengembangkan mediasi dan arbitrase syariah, serta memperkuat kepailitan syariah.

Prof. Syahrizal Abbas selaku Senior Advisor Wali Nanggroe mengungkapkan hasil riset 15 tahun terakhir yang menunjukkan perlunya penguatan regulasi, infrastruktur hukum, dan sumber daya manusia peradilan syariah. Ia juga memaparkan rencana pembentukan Konsorsium Mahkamah Syar’iyah se-ASEAN yang berkedudukan di Aceh, serta rencana penyelenggaraan seminar internasional yang diharapkan dihadiri Ketua MA.

Dalam penutupannya, Ketua MA menegaskan dukungan Mahkamah Agung terhadap percepatan pembentukan OPD Sekretariat Peradilan Syariat Islam.

“Dengan niat yang baik, kita bersama-sama mendukung pembentukan OPD ini,” ujar Ketua MA.

Menurutnya, pembentukan OPD ini harus diakselerasi pembentukannya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, Ia menambahkan bahwa substansi lebih penting daripada nama. Berkaca pada peradilan di beberapa negara timur tengah, misalnya di Dubai dan Bahrain.

“Mereka tidak menyebut embel-embel Islam, tapi substansi yang dilaksanakan adalah hukum Islam, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat Internasional,” jelas Sunarto.

Pertemuan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan Pemerintah Aceh dalam mengoptimalkan peran Mahkamah Syar’iyah di Bumi Serambi Mekkah

Penerbit: Marihot

Post Views: 25
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Polresta Balikpapan Bersinergi dengan Pemkot dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga

Next Post

Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Sinjai Tengah Senilai Rp10,5 Miliar

Admin

Admin

Next Post
Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Sinjai Tengah Senilai Rp10,5 Miliar

Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Sinjai Tengah Senilai Rp10,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

September 15, 2025
Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

September 15, 2025
Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025

Recent News

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

September 15, 2025
Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

September 15, 2025
Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

September 15, 2025
Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

September 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In