BERAU, 7 Desember 2025 – Jenny Claudya Lumowa, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI), menyampaikan sorotan terhadap transparansi laporan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Berau Coal saat ini. Hal ini diungkapkan berdasarkan hasil survei dan investigasi yang dilakukan oleh TRC PPAI di Kabupaten Berau.
“Laporan CSR tahun 2015 di era Bupati Makmur menunjukkan alokasi dana yang jelas untuk berbagai sektor,” ujar Jenny. “Namun, saat ini, transparansi tersebut tampak menghilang. Padahal, kita tahu bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan perempuan dan anak.”
Rincian Anggaran CSR PT. Berau Coal Tahun 2015:
– 4 Pilar: Rp 34.985.000.000
– Pendidikan dan IPTEK: Rp 12.000.000.000
– Kesehatan dan Gizi: Rp 7.000.000.000
– Lingkungan, Sosial dan Budaya: Rp 5.917.165.000
– Pengembangan Ekonomi: Rp 10.067.835.000
– Program Infrastruktur: Rp 26.515.000.000
– Sosial Contribution: Rp 10.000.000.000
– Community Donation: Rp 3.808.804.000
– Program Engagement: Rp 6.191.196.000
– BAZDA: Rp 1.500.000.000
– Event Program: Rp 2.375.000.000
– Community Engagement: Rp 2.316.196.000
– Operational CSR: Rp 8.000.000.000
Total Anggaran CSR: Rp 79.500.000.000
Jenny menyoroti kondisi fasilitas pendidikan yang masih belum memadai. “Saya melihat langsung bahwa banyak gedung sekolah yang belum ramah anak dan kurang memberikan perlindungan,” ungkapnya. “Selain itu, saya mempertanyakan apakah ada alokasi dana CSR untuk panti-panti asuhan di Berau. Yang terlihat bagus hanya jalan dan rumah sakit, sementara sektor lain seperti pendidikan dan perlindungan anak masih jauh dari ideal.”
Jenny juga menyayangkan sikap PT Berau Coal yang terkesan tertutup terkait dana CSR. “Idealnya, sebagai perusahaan yang beroperasi di Berau, PT Berau Coal harus terbuka dan transparan mengenai dana CSR yang mereka alokasikan,” tegasnya.
“Bupati sebagai pemimpin daerah seharusnya juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat.”
Jenny berharap, pemerintah daerah dan PT Berau Coal dapat lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana CSR. “Dana CSR adalah hak masyarakat Berau,” pungkasnya. “Oleh karena itu, pengelolaan dan penggunaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.”***
Tim DK.















