Berau, Derap Kalimantan – Kamis, 25/9/2025, – Ketua ulayat Capuak, Yahya, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penolakan masyarakat terhadap Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025 PT Simalindo Alam Lestari (SAL) di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau.
Klarifikasi ini muncul setelah beredar pemberitaan yang menyebut masyarakat Capuak bersama warga Kampung Dumaring menolak rencana kerja perusahaan. Menurut Yahya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Untuk masyarakat Capuak, pada prinsipnya kami menerima rencana RKT PT SAL. Yang benar, penolakan itu disampaikan oleh salah satu masyarakat Dumaring dalam forum rapat. Hal ini perlu saya luruskan,” ujar Yahya dalam keterangan resminya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan rekayasa dalam berita acara rapat sosialisasi, di mana sejumlah poin penting yang disampaikan peserta tidak dicatat, terutama terkait keberatan warga Dumaring.
Pernyataan Yahya menegaskan bahwa masyarakat Capuak tidak menolak program RKT, sementara penolakan hanya datang dari sebagian warga Dumaring. “Keterangan ini saya sampaikan sebagai hak jawab sesuai norma yang diatur dalam Undang-Undang Pers Indonesia,” tegasnya.
Dengan demikian, sikap masyarakat di wilayah Capuak tetap mendukung rencana kerja PT SAL, sedangkan dinamika penolakan masih berlangsung di Kampung Dumaring.**
Tim DK.















