Medan, 8 Juni 2026– Lambatnya proses pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan daring (scammer) yang ditangani oleh Polrestabes Medan menuai sorotan dari pihak korban. Hingga lebih dari satu tahun sejak laporan resmi diajukan, korban mengaku belum memperoleh kepastian terkait perkembangan penyelidikan maupun penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Korban, Yanti Nirwana Fitriyani Lubis, mengaku mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta akibat dugaan aksi sindikat scammer tersebut. Ia menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikannya kepada pihak berwenang.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. Sudah lebih dari setahun laporan dibuat, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya,” ujar Yanti kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Menurut Yanti, laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan berbasis digital tersebut telah disampaikan ke Polrestabes Medan sekitar satu tahun lalu. Namun, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima informasi yang memadai mengenai hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media mendatangi Polrestabes Medan dan menemui salah seorang penyidik, Briptu Ladeta Simanjuntak. Saat dimintai keterangan mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan Yanti, penyidik menyarankan agar korban datang langsung ke unit terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.
“Supaya lebih jelas lagi, agar korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis saja yang langsung datang ke Polrestabes Medan untuk mendatangi ruang penyidik bidang ITE,” ujar Briptu Ladeta Simanjuntak.
Menanggapi hal tersebut, awak media menyampaikan rencana untuk kembali mendatangi Polrestabes Medan bersama korban guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait progres penanganan perkara tersebut.
Kasus dugaan penipuan daring yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban, termasuk dalam mengungkap jaringan pelaku yang diduga terorganisir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus dugaan sindikat scammer yang dilaporkan oleh korban.(**)
Fzh (Biro Medan).














