Nomor: TRC-PPA/HM/02/2026
Tanggal: 24 Februari 2026
Lokasi: Berau, Kalimantan Timur
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Nasional menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak di Kalimantan Timur, seiring dengan dinamika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi tersebut. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Ketua Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naomi) melalui siaran pers resmi TRC PPA Nasional yang diterbitkan dari Kantor Cabang TRC PPA Berau.
“TRC PPA sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak memiliki peran penting untuk memberikan respon cepat dan tepat terhadap setiap kasus yang terjadi. Khususnya di Kalimantan Timur, data menunjukkan bahwa upaya kolaboratif masih sangat dibutuhkan untuk menekan angka kasus dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Bunda Naomi.
Bunda Naomi menambahkan, “Saya rasa Kalimantan Timur sudah siap dengan adanya Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri. Berbagai pihak di provinsi ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani kasus PPA, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat seperti TRC PPA. Semua sudah memiliki fondasi yang baik untuk bekerja sama dan mengoptimalkan peran Direktorat baru tersebut. Lebih dari itu, TRC PPA secara resmi mendukung percepatan pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda Kalimantan Timur agar koordinasi dan penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih terpadu dan efektif di wilayah lokal.”
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh TRC PPA bersama pihak terkait, perkembangan kasus PPA di Kalimantan Timur selama tiga tahun terakhir sebagai berikut:
– 2022: Tercatat 443 kasus (Januari-Juni) dengan 464 korban (218 anak, 246 perempuan dewasa). Kota Samarinda menjadi wilayah dengan kasus terbanyak yaitu 220 kasus, dengan jenis kasus utama berupa kekerasan seksual pada anak (133 korban) dan kekerasan fisik pada perempuan dewasa (165 korban).
– 2023: Total kasus kekerasan termasuk PPA sebanyak 1.108 kasus, dengan pertumbuhan kasus kejahatan konvensional yang mencakup PPA sebesar 51% dibandingkan tahun sebelumnya.
– 2024: Jumlah kasus menurun menjadi 1.002 kasus, dengan data hingga Oktober 2024 mencatat 810 kasus dan 891 korban (67% adalah anak).
Adapun rincian kasus per wilayah yang telah ditangani dengan dukungan TRC PPA di Kalimantan Timur:
Polresta Balikpapan
– 2022: Terjadi peristiwa 11 tahanan kasus PPA kabur dari sel pada 31 Desember, dengan 3 di antaranya berhasil ditangkap kembali berkat koordinasi antara Polresta Balikpapan dan TRC PPA Kaltim.
– 2023: Terdapat kasus hubungan intim antara tersangka R dan korban berusia 16 tahun yang terjadi pada April dan Agustus, hingga korban hamil dan melahirkan. TRC PPA memberikan dukungan pendampingan psikologis bagi korban.
– 2024: Pada Januari, Unit PPA menangkap 5 tersangka dari 5 kasus kekerasan seksual anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. TRC PPA juga turut terlibat dalam penanganan kasus perdagangan orang terkait perlindungan manusia.
Polres Berau
– 2022: Pada April, menangkap seorang muncikari yang menjajakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial; pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali. TRC PPA membantu dalam proses pemulihan korban.
– 2023: Tercatat 84 kasus PPA, sebagian besar ditangani dengan pendekatan restoratif dan pendampingan korban oleh TRC PPA.
– 2024: Hingga Mei tercatat 37 kasus PPA, dengan TRC PPA terus melakukan sosialisasi pencegahan di berbagai desa dan sekolah.
Polres Paser
– 2022: Terdapat 22 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pada Oktober, mengamankan seorang guru honorer yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi berusia 12 tahun. TRC PPA memberikan dukungan hukum dan psikologis bagi korban.
– 2023: Terdapat 25 kasus, terdiri dari 14 kasus kekerasan seksual anak, 3 kasus fisik, 8 kasus psikis, dan 10 kasus terhadap perempuan dewasa. TRC PPA bekerja sama dengan Dinas P3A Paser untuk menangani kasus tersebut.
Polres Samarinda
– 2022: Tercatat 220 kasus (Januari-Juni) dengan 221 korban. TRC PPA Kaltim aktif dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan korban.
– 2023: Terdapat 189 kasus kekerasan terhadap anak dengan 230 korban (100 kasus fisik, 55 kasus psikis, 73 kasus seksual). TRC PPA bersama pihak sekolah melakukan program edukasi pencegahan kekerasan.
– 2024: Kekerasan seksual tercatat 90 kasus, sedangkan kekerasan psikis tercatat 43 kasus. Hingga Mei 2024, 60 anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual, dengan TRC PPA terus melakukan pendataan dan pemantauan kasus.
Polres Bontang
– 2022: Terdapat 5 korban kekerasan terhadap difabel yang termasuk dalam kasus PPA. TRC PPA memberikan dukungan khusus bagi korban difabel.
– 2023: Tercatat 128 kasus PPA, dengan TRC PPA bekerja sama dengan pemerintah kota untuk meningkatkan akses layanan perlindungan.
– 2024: Hingga November tercatat 153 kasus dengan 99 korban anak dan 54 korban perempuan. TRC PPA juga menangani kasus pencabulan dengan 2 korban anak di bawah umur, di mana pelaku telah diamanatkan dan proses hukum tengah berjalan.
Dukungan terhadap percepatan pembentukan Direktorat PPA-PPO di Polda Kalimantan Timur diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas wilayah dan meningkatkan kecepatan tanggap terhadap kasus PPA yang terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Timur. TRC PPA Nasional siap bekerja sama dengan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri serta pemerintah daerah Kalimantan Timur untuk memperkuat sistem respon cepat, termasuk penyediaan layanan pendampingan korban, edukasi pencegahan, dan advokasi kebijakan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kasus PPA melalui kanal resmi TRC PPA atau hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129,” pungkasnya.
Selain itu, TRC PPA juga akan segera meluncurkan program pelatihan bagi aparatur dan relawan di seluruh Kalimantan Timur pada kuartal II tahun 2026, dengan lokasi utama pelaksanaan di Berau, untuk meningkatkan kapasitas penanganan kasus PPA secara profesional dan humanis.
Humas TRC PPA Nasional Cabang Berau
Kontak: 0811-9600-1742 (WA Resmi)
Email: trcppa1@gmail.com















