• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

Admin by Admin
Juni 5, 2026
in Hukrim
0
KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 4 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi berjamaah yang menggurita di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Skandal yang diduga berlangsung selama empat tahun itu menyeret pejabat tinggi negara hingga aparatur di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dengan nilai dugaan korupsi mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Dalam operasi penindakan dan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk SK yang menjabat Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026 dan sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi. Selain itu, sejumlah pejabat strategis lainnya juga ikut terseret dalam pusaran kasus yang diduga telah menjadikan pelayanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) sebagai ladang bisnis haram.

KPK mengungkap, praktik tersebut bukanlah tindakan sporadis, melainkan dugaan kejahatan terstruktur yang memanfaatkan kewenangan negara untuk memeras para pemohon izin tinggal. Setiap pengurusan dokumen keimigrasian diduga dipatok biaya ilegal di luar ketentuan resmi, sehingga pelayanan publik berubah menjadi mesin pengumpul uang bagi oknum-oknum tertentu.

Penyidik menduga sistem pemerasan tersebut berjalan secara rapi dan terorganisir. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan melalui rekening nominee guna menyamarkan asal-usul uang. Selama periode 2022 hingga 2026, dana haram yang berhasil dihimpun mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Fakta yang terungkap dalam penyidikan semakin memperlihatkan betapa sistematisnya dugaan praktik korupsi tersebut. Pembagian uang dilakukan secara rutin setiap pekan dengan menggunakan kode-kode rahasia. Istilah “malaikat” disebut sebagai sandi bagi para pejabat tinggi yang menerima aliran dana. Sementara istilah vokalis, gitaris, backing vocal hingga koreografer digunakan sebagai kode distribusi uang kepada pihak-pihak tertentu dalam jaringan tersebut.

Skandal ini memperlihatkan bagaimana pelayanan keimigrasian yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan dan perlindungan kedaulatan negara justru diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil korupsi dengan nilai mencapai Rp17,5 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, sejumlah rekening bank, mata uang asing, hingga aset kripto.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya diusut KPK. Selain itu, penyidikan juga berawal dari temuan PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Imipas.

Para tersangka kini mendekam di rumah tahanan KPK dan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya mencapai puluhan tahun penjara.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu seluruh pihak yang terlibat, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam skandal yang diduga telah merusak sistem pelayanan keimigrasian nasional tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk membongkar seluruh jaringan, menyeret seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang jabatan, serta memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia perizinan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat memperkaya diri.

Jurnalis: Hd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 7
Tags: KPK RI
Previous Post

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Next Post

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Admin

Admin

Next Post
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

Juni 5, 2026
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Juni 5, 2026
KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

Juni 5, 2026
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026

Recent News

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

Juni 5, 2026
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Juni 5, 2026
KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

Juni 5, 2026
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

Juni 5, 2026
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Juni 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In