Jakarta, Derap Kalimantan.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Pimpinan KPK juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil. Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi. “Terkait perkara BJB,” tambah Setyo.
KPK diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025. Meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengungkapkan identitasnya ke publik. “Tindak lanjut terhadap penanganannya menjadi kewenangan penuh penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” ujar Setyo.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan komentar atau tanggapan terkait penggeledahan ini.
Tim DK Biro Jakarta















