• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

Admin by Admin
April 30, 2026
in Mahkamah Agung RI
0
Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*DENPASAR,* – Kuasa Hukum Advokat Togar Situmorang mengungkap kejanggalan jelang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Denpasar. Selain menerima DM Instagram berisi “Sudah siap dipenjara Bang”, ia juga menilai pertimbangan hakim tendensius dan mengabaikan itikad baik pembelaan.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026), Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang mengaku bahwa kliennya menerima DM dari akun tak dikenal pada IG pribadi kliennya Malam hari sebelum Hari Selasa sidang putusan. Pesan itu disebutnya janggal karena mengindikasikan putusan pidana penjara akan dipenjara padahal vonis belum dibacakan.

“Kejadian ini membuktikan bahwa sistim hukum di Bali sudah dibeli dan diduga bisa dipermainkan oleh mereka-mereka yang berkepentingan atau Oknum untuk menzalimi seorang advokat yang sudah berupaya membantu masalah hukum yang dijalani,” ujar Kuasa Hukum Dr. Togar. Situmorang.

*Soal Itikad Baik & Dugaan Suap*

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang juga menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyebut Kliennya tidak beritikad baik. Ia tidak setuju dengan penilaian tersebut.

“Namanya pengacara, ya kita pasti jual jasa dan waktu, jaringan ( Net Working) , lalu ilmu hukum kita dan strategi. Kalau di awal sudah ada kesepakatan perjanjian jasa hukum ( PJH ) yang merupakan Undang Undang bagi yang menandatangin dan nilai harga serta dana Operasional serta ada Surat Kuasa dalam Surat Kuasa ada Hak Retensi dan Honorium dan kliennya setuju lalu bayar, ya itu namanya transaksi profesional,” kata Kuasa Hukum Dr. Togar. Situmorang.

Menurut dia, jika hasil di tengah jalan tidak sesuai ekspektasi klien, seharusnya masuk ranah perdata atau kode etik, bukan langsung dipidanakan. “Masak orang kerja dibayar malah dibilang nipu?” ujarnya.

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang mengklaim, dalam persidangan terbukti saksi bersaksi bahwa menunjukkan adanya itikad tidak baik dari pihak pelapor. “Kalau tidak salah seingat saya, itu ada bahasa di chat ‘kasi nomor pejabat Imigrasi dan suruh Klien sebagai pengacara untuk menghubungi pejabat’. Kan itu mengarah ke hal negatif atau suap menyuap. Itu seharusnya menjadi pertimbangan hakim,” kata Kuasa Dr. Togar. Situmorang

Namun ia menyayangkan hakim tidak mempertimbangkan pembelaan tersebut. “Saya kurang setuju di pertimbangan hakim dibilang tidak ada itikad baik. Selama kita bisa buktikan ada kuitansi dan PJH jelas ada surat kuasa namanya ada pengguna jasa ya harus dibayar sebagai Jasa Profesional apalagi telah ada Hasil berupa SP3 baik di Polda Bali, Polres Badung juga Polres Bogor. Masalah menang kalah kan Klien telah berusaha. Memang seperti itu, kan kita advokat bukan bela klien tapi bela hak hukumnya,” tegas Kuasa Hukum Dr. Togar.Situmorang

*Desak KY, MA, Komisi III DPR, Kapolri, Selidiki DM*

Atas DM “Uda Siap bang Dipenjara besok” yang diterima sebelum vonis, Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang mendesak Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas Hakim, Mahkamah Agung, KPK serta DPR RI Komisi III untuk menyelidiki dan mengungkap motif di balik pesan tersebut karena Kesucian Marwah Peradilan ternyata bisa Terbeli.

“KY dan Komisi III DPR RI harus turun tangan. Selidiki siapa pengirim DM, dari mana dia tahu akan di penjara besok sebelum palu Hakim diketuk. Ini menyangkut kesucian marwah serta martabat hakim peradilan ,” kata Kuasa Hukum Dr. Togar. Situmorang..

DW

Post Views: 7
Tags: Berita Hukum
Previous Post

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

Next Post

Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Admin

Admin

Next Post
Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur dan Wagub Kaltara Buka Rakornis Perhubungan 2026, Perkuat Konektivitas Wilayah

Gubernur dan Wagub Kaltara Buka Rakornis Perhubungan 2026, Perkuat Konektivitas Wilayah

April 30, 2026
Kapolda Kaltim Pastikan Proyek Strategis Sarpras Berjalan Presisi, Tegaskan Standar Tinggi Pelayanan Publik

Kapolda Kaltim Pastikan Proyek Strategis Sarpras Berjalan Presisi, Tegaskan Standar Tinggi Pelayanan Publik

April 30, 2026
Polda Kaltim Sikat Mafia BBM: 22 Kasus Dibongkar, 25 Tersangka Diringkus!

Polda Kaltim Sikat Mafia BBM: 22 Kasus Dibongkar, 25 Tersangka Diringkus!

April 30, 2026
Sentuhan Elegan di Hari Buruh: Polda Kaltim Hadirkan Aksi Sosial Berkelas untuk Masyarakat Balikpapan

Sentuhan Elegan di Hari Buruh: Polda Kaltim Hadirkan Aksi Sosial Berkelas untuk Masyarakat Balikpapan

April 30, 2026

Recent News

Gubernur dan Wagub Kaltara Buka Rakornis Perhubungan 2026, Perkuat Konektivitas Wilayah

Gubernur dan Wagub Kaltara Buka Rakornis Perhubungan 2026, Perkuat Konektivitas Wilayah

April 30, 2026
Kapolda Kaltim Pastikan Proyek Strategis Sarpras Berjalan Presisi, Tegaskan Standar Tinggi Pelayanan Publik

Kapolda Kaltim Pastikan Proyek Strategis Sarpras Berjalan Presisi, Tegaskan Standar Tinggi Pelayanan Publik

April 30, 2026
Polda Kaltim Sikat Mafia BBM: 22 Kasus Dibongkar, 25 Tersangka Diringkus!

Polda Kaltim Sikat Mafia BBM: 22 Kasus Dibongkar, 25 Tersangka Diringkus!

April 30, 2026
Sentuhan Elegan di Hari Buruh: Polda Kaltim Hadirkan Aksi Sosial Berkelas untuk Masyarakat Balikpapan

Sentuhan Elegan di Hari Buruh: Polda Kaltim Hadirkan Aksi Sosial Berkelas untuk Masyarakat Balikpapan

April 30, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur dan Wagub Kaltara Buka Rakornis Perhubungan 2026, Perkuat Konektivitas Wilayah

Gubernur dan Wagub Kaltara Buka Rakornis Perhubungan 2026, Perkuat Konektivitas Wilayah

April 30, 2026
Kapolda Kaltim Pastikan Proyek Strategis Sarpras Berjalan Presisi, Tegaskan Standar Tinggi Pelayanan Publik

Kapolda Kaltim Pastikan Proyek Strategis Sarpras Berjalan Presisi, Tegaskan Standar Tinggi Pelayanan Publik

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In