• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

KUHP Baru dan Momen Kerusuhan: Ketika Hukum Bertemu Ketidakpuasan Publik

Admin by Admin
September 7, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
KUHP Baru dan Momen Kerusuhan: Ketika Hukum Bertemu Ketidakpuasan Publik
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Humas MA, Minggu,07 September 2025, Secara singkat, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) adalah hasil kodifikasi hukum pidana nasional yang diperbarui dari KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.

Beberapa hari lalu, Indonesia mengalami gejolak serius. Aksi protes yang lahir dari frustrasi publik atas tunjangan anggota DPR memicu kerusuhan di berbagai kota.

Sementara itu, Undang-Undang KUHP Nasional yang baru mulai berlaku muncul dalam diskusi publik sebagai terjemahan hukum pidana modern. Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan: bagaimana KUHP baru berinteraksi dengan realitas sosial yang terus berubah?

Secara singkat, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) adalah hasil kodifikasi hukum pidana nasional yang diperbarui dari KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.

Undang-undang ini memperkenalkan sejumlah ketentuan baru seperti pengakuan hukum adat dan penyesuaian terhadap kejahatan masa kini, termasuk siber.

Namun, sejumlah pasal sensitif—seperti pelarangan berita bohong yang menyebabkan kerusuhan, atau kriminalisasi terhadap kebebasan pers, menuai kritik dari masyarakat sipil dan wartawan.

Ketika kerusuhan pecah akhir-akhir ini yang dipicu oleh kemarahan atas tunjangan luar biasa dan kematian salah satu demonstran, pertanyaan muncul: dapatkah KUHP baru diterapkan secara adil saat tatanan sosial sedang tidak normal?

Misalnya, tindakan penjarahan saat kerusuhan dapat dikenai pemberatan hukum karena tekanan sosial, sebagaimana diatur dalam KUHP lama. Namun, KUHP baru belum memiliki preseden bagaimana pengadilan menyorot konteks kerusuhan seperti ini.

Di sinilah peran Mahkamah Agung (MA) dan para hakim menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjembatani norma legal KUHP baru dengan situasi riil di lapangan.

MA memiliki kewenangan untuk menerbitkan pedoman teknis, misalnya melalui Surat Edaran, agar penafsiran pasal yang baru dapat konsisten antara satu pengadilan dengan pengadilan lain.

Sedangkan hakim-hakim di tingkat pertama harus peka terhadap kondisi sosial, memastikan keadilan tetap ditegakkan tanpa mengabaikan konteks yang melingkupinya.

Harapan ke depan, KUHP bukan dijadikan alat represif yang memicu ketakutan, melainkan instrumen hukum yang melindungi stabilitas dan mengedepankan keadilan restoratif.

Pemerintah dan MA perlu melakukan sosialisasi intensif, memperkuat pelatihan bagi aparat peradilan, dan membuka ruang diskusi publik tentang penerapan pasal-pasal yang sensitif.

Dengan demikian, KUHP baru dapat berjalan selaras dengan aspirasi publik—bukan menjadi bahan bakar keretakan, tetapi fondasi hukum yang kuat dan adil di tengah tantangan zaman.

Penulis: Nur Amalia Abbas

Penerbit : Marihot

Post Views: 63
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi : Primum Remedium atau Sekedar Retorika

Next Post

Pameran SBY Art Community Resmi Dibuka, Kementerian Ekraf Apresiasi Sentuhan Inovasi dan Kreativitas

Admin

Admin

Next Post
Pameran SBY Art Community Resmi Dibuka, Kementerian Ekraf Apresiasi Sentuhan Inovasi dan Kreativitas

Pameran SBY Art Community Resmi Dibuka, Kementerian Ekraf Apresiasi Sentuhan Inovasi dan Kreativitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Badan Pemulihan Aset Luncurkan “BPA Fair 2026”,  Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset  Lewat Penjualan Lelang Terbuka

Badan Pemulihan Aset Luncurkan “BPA Fair 2026”, Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Penjualan Lelang Terbuka

April 22, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M6,0 DI TIMOR TENGAH UTARA, NUSA TENGGARA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

GEMPABUMI TEKTONIK M6,0 DI TIMOR TENGAH UTARA, NUSA TENGGARA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

April 22, 2026
DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Janggal dan Melanggar Aturan   

DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Janggal dan Melanggar Aturan  

April 22, 2026
Pemkot Samarinda Tinjau Teras Samarinda Pasca Aksi 214, Pastikan Kerusakan Minim dan Segera Diperbaiki

Pemkot Samarinda Tinjau Teras Samarinda Pasca Aksi 214, Pastikan Kerusakan Minim dan Segera Diperbaiki

April 22, 2026

Recent News

Badan Pemulihan Aset Luncurkan “BPA Fair 2026”,  Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset  Lewat Penjualan Lelang Terbuka

Badan Pemulihan Aset Luncurkan “BPA Fair 2026”, Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Penjualan Lelang Terbuka

April 22, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M6,0 DI TIMOR TENGAH UTARA, NUSA TENGGARA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

GEMPABUMI TEKTONIK M6,0 DI TIMOR TENGAH UTARA, NUSA TENGGARA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

April 22, 2026
DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Janggal dan Melanggar Aturan   

DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Janggal dan Melanggar Aturan  

April 22, 2026
Pemkot Samarinda Tinjau Teras Samarinda Pasca Aksi 214, Pastikan Kerusakan Minim dan Segera Diperbaiki

Pemkot Samarinda Tinjau Teras Samarinda Pasca Aksi 214, Pastikan Kerusakan Minim dan Segera Diperbaiki

April 22, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Badan Pemulihan Aset Luncurkan “BPA Fair 2026”,  Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset  Lewat Penjualan Lelang Terbuka

Badan Pemulihan Aset Luncurkan “BPA Fair 2026”, Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Penjualan Lelang Terbuka

April 22, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M6,0 DI TIMOR TENGAH UTARA, NUSA TENGGARA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

GEMPABUMI TEKTONIK M6,0 DI TIMOR TENGAH UTARA, NUSA TENGGARA TIMUR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In